Ragam  

Pemerintah Jepang Minta Indonesia Pertimbangkan Kebijakan Larangan Ekspor Batubara

Pemerintah Jepang Minta Indonesia Pertimbangkan Kebijakan Larangan Ekspor Batubara
Ilustrasi aktivitas tambang batubara. (Foto: Ist)

JakartaBeritasatunews.id: Pemerintah Jepang lewat Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, mengirimkan surat untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Dalam surat tersebut, pemerintah Jepang lewat Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang untuk Indonesia, meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor batubara tersebut.

Selain Kedubes Jepang, eksportir batubara Jepang dalam surat tersebut juga menyampaikan poin keprihatinan serius atas pemberlakuan larangan tersebut.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM masih belum membuka keran ekspor batubara sejak diberlakukannya larangan per 1 Januari 2022.

Kebijakan ini pun menuai tanggapan internasional, salah satunya datang dari pemerintah Jepang lewat Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, ekspor batubara menurut negara tujuan mencapai 341,54 juta ton.

Daftar 10 negara importir batubara terbesar dari Indonesia, yakni:

  1. India menjadi pasar penyerap terbesar mencapai 98.24 juta ton,
  2. China sebesar 62,49 juta ton,
  3. Jepang sebesar 26,96 juta ton.
  4. Korea Selatan dengan serapan mencapai 24,83 juta ton,
  5. Taiwan sebanyak 17,60 juta ton,
  6. Malaysia sebesar 26,70 juta ton,
  7. Filipina sebanyak 28,06 juta ton.
  8. Thailand sebesar 16,62 juta ton,
  9. Hong Kong sebanyak 3,86 juta ton
  10. Spanyol sebanyak 684.000 ton di tahun 2019, namun pada tahun 2020 tercatat tidak mengambil batubara dari Indonesia.

Kemudian ekspor ditujukan ke negara-negara lain dengan total mencapai 36,15 juta ton.

Sementara itu Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, optimistis ada solusi yang terbaik untuk persoalan ekspor batubara yang terjadi saat ini.

“Kami memahami, pemenuhan kebutuhan kelistrikan dalam negeri menjadi prioritas,” ujarnya Kamis, 6 Januari 2022.

Hendra menambahkan, dengan terpenuhinya pasokan yang dibutuhkan PLN, mudah-mudahan keran ekspor bisa dibuka kembali. * B1N/Ril