Pemkab Langkat Lantik 191 Pejabat Fungsional dan 42 Eselon

Pemkab Langkat Lantik 191 Pejabat Fungsional dan 42 Eselon
Foto: Istimewa

LangkatBeritasatunews.id: Pemkab Langkat lantik 191 pejabat fungsional melalui penyetaraan jabatan administrasi, dan 42 pejabat struktural eselon II, III dan IV, di ruang rapat Paripurna DPRD Langkat, Jumat (31/12/2021).

Sumpah diambil Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Langkat, dr H Indra Salahuddin. 

Bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pelantikan, Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi. Pembacaan SK oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian BKD Langkat, Zulfandi. 

Sekda pada menyampaikan pidato Bupati Langkat, yang mengucapkan selamat kepada 191 Pejabat Fungsional dan 42 Eselon yang dilantik, serta mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan.

Semoga dapat mengemban tugas dengan lebih baik lagi, bekerja lebih keras dan jangan cepat merasa puas atas kerja yang dilakukan. 

Pemkab Langkat Lantik 191 Pejabat Fungsional dan 42 Eselon
Foto: Istimewa

Sekda menjelaskan, jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan administrasi dalam pelantikan, merupakan rangkaian proses tindak lanjut arahan Presiden dan Peraturan Menpan RB nomor 17 tahun 2021, tentang penyederhanaan birokrasi menjadi organisasi dua level. 

Tujuannya, meningkatkan efektivitas dan efisiensi agar organisasi lebih ramping dan lincah.

Serta tercipta birokrasi yang dinamis, professional, efektif dan efisien dalam pelayanan publik.

Jadi penyederhanaan birokrasi ini sebagai respons pemerintah dalam menghargai keahlian dan peningkatan profesionalisme PNS, untuk menghadapi tantangan global saat ini.

Serta untuk mengubah cara kerja secara drastis dengan transformasi digital, sehingga menuntut sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian dan kompetensi. 

“Saya harap pernyataan ini tidak dianggap hanya sebagai baju baru dari jabatan pengawas ke jabatan fungsional. Oleh karena itu, saya minta agar benar-benar dijabarkan dalam sistem atau mesin kinerja di Pemkab Langkat,” pintanya.

Sembari menjelaskan, setelah pelantikan ini, tidak ada lagi pejabat eselon IV di beberapa perangkat daerah dan di bagian bawah Setdakab Langkat. 

“Struktural hanya sampai di pejabat eselon III. Kecuali untuk Kecamatan dan Kelurahan, masih berlaku pejabat eselon IV sebagai bagian dari struktural kedinasan,” sebut Sekda dr H Indra Salahuddin. * B1N-NS