Arosuka – Beritasatunews.id | Sebagai tindak lanjut dari Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Perusahaan Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station.
Bupati Solok bersama dengan Direktur Utama PT Food Station meninjau langsung keberadaan benih yang sudah berlabel biru, Selasa (01/03/2022) di Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok.
Kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok bersama dengan Food Station adalah untuk memasarkan beras Solok dikawasan Jabodetabek dan tampak berjalan dengan baik dan maksimal.
Hal tersebut terlihat ketika Direktur utama dari PT. Food Station Pamrihadi Wiraryo hadir di Kabupaten Solok dalam rangka memastikan keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Solok untuk melakukan kerjasama antar daerah.
Selain untuk memastikan keseriusan dari pihak Pemerintah Kabupaten Solok, kehadiran pihak dari PT. Food Station juga dalam rangka melakukan pendampingan terhadap pemurnian beras Solok.
Disampaikan Bupati Solok, sesuai dengan kesepakatan awal, Pemerintah Kabupaten Solok sudah melakukan pemurnian beras Solok dengan menanam bibit padi varietas Cisokan dan Anak Daro.
Benih padi dengan varietas Cisokan dan Anak Daro tersebut adalah hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Solok dengan pihak Balai Penelitian Tanaman Pangan (BPTP) Sumatera Barat.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Solok sudah menyiapkan sebanyak 64 Ton benih padi berlabel biru yang akan disebar kepada seluruh petani di Kabupaten Solok.
Tidak saja dalam pemurnian bibit unggul, untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian, Pemerintah Kabupaten Solok juga mempersiapkan dalam teknis penanaman padi dan proses produksi sehingga menghasilkan beras dengan kualitas super.
Untuk proses produksinya, Bupati Solok juga akan menyiapkan mesin penggilingan padi yang memenuhi standar produksi nasional, sehingga produk unggulan beras Solok akan bisa bersaing di pasaran, baik itu ditingkat nasional maupun internasional.
Direktur Food Station Pamrihadi Wiraryo begitu apresiasi dengan apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok. Artinya Pemerintah Kabupaten Solok serius dan bisa memenuhi apa yang telah tertuang didalam kerjasama tersebut.
Untuk pembudidayaan beras Solok, pihak dari Food Station akan selalu melakukan pendampingan terhadap petani yang ada di Kabupaten Solok, mulai dari proses pembuatan bibit, penyemaian, pasca panen, hingga sampai proses produksi.
Setelah hasil produksi nanti, pihak dari Food Station akan memasarkan beras Solok melalui Network Chanel dengan 30 outlet Food Station yang ada diseluruh Indonesia.
Pihak dari Food Station juga mengharapkan Kabupaten Solok memiliki sebuah mesin penggilingan dengan standar produksi yang baik, karena menurut Pamrihadi, khusus untuk Pulau Sumatera baru ada satu mesin penggilingan beras yang memenuhi standar produksi.
“Mudah-mudahan kerjasama ini bisa terus berlanjut dan beras Solok yang selama ini belum pernah dieksplor akan mampu bersaing dipasar nasional maupun go internasional,” ucap Pamrihadi. * B1N-Ys