Pemkab Solok Rangking I di Sumbar Penobatan Ombudsman

Kabupaten Solok- Beritasatunews.id | Dari hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Solok, mendapatkan nilai tertinggi kesatu di Sumatera Barat.

Sehingga dengan demikian Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar mendapatkan apresiasi penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar  Yefri Heriani, S.Sos, M.Si bertempat Senin kemarin di Auditorium Gubernuran, Padang.

Turut menghadiri dalam rosesi acafra demikian Gubernur Sumatera Barat  H. Mahyeldi Ansharullah, SP, Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, serta para Bupati/Walikota se-Sumatera Barat, Bawaslu, KPU Sumbar dan para kepala OPD baik Sumbar maupun  perwakilan di masing kabupaten/kota.

Bupati Solok Epyardi saat peneriman tersebut didampingi bawahannya terdiri Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, Kepala Disdukcapil  Riki Carnova, – Kepala DPMPTSP Naker  Aliber Mulyadi, Kepala Bagian Organisasi  Rezka Azmi Putri.

Menurut Bupati Solok, dirinya selaku kepala daerah dari kabupaten kota yang mendapat predikat terbaik se-Sumatera Barat, ini merupakan hari berbahagia bagi Kabupaten Solok dimana ‘kita’ mendapatkan penghargaan dengan nilai tertinggi standar pelayanan public.

“Ini bukan kinerja saya sendiri namun ini kinerja dari seluruh Solok Super Team (SST). Sehingga kita telah berhasil meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Solok dimana pada tahun 2020 kita berada di posisi terendah dan termasuk kedalam zona merah pelayanan publik. Hal ini menandakan bahwa SST hadir untuk rakyat Mambangkik Batang Tarandam ingin menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat. Terimakasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pihak yang terkait sehingga kita dapat terus meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Solok,”,sebut bupati.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menyebutkan bahwa tujuan umum dari penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap mal administrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, moto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu pada tiap unit pelayanan publik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Perbaikan sistem Pelayanan Publik dilaksanakan bukan hanya untuk sekedar dinilai namun itu sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN bahwasanya ASN itu berorientasi pada pelayanan”, ujarnya.

Diungkapkan, bahwa di tahun 2023 Kabupaten Solok untuk kabupaten kota mendapatkan dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat yakni 95,08. Ini merupakan peningkatan yang cukup signifikan dimana sebelumnya hanya berada pada angka 88,73.

Sambutan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, dalam pelayanan adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat. Oleh karenanya, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama kepala daerah dan jajarannya.

“Semoga pada tahun 2024 ini kita dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi warga Sumbar,” ujarnya.

Adapun dalam penilaian tersebut tertera sebagai berikut, yaitu untuk nilai Provinsi Sumatera Barat mendapatkan angka 91,71.

Selanjutnya Daftar Nilai Kabupaten se-Sumatera Barat adalah
1. Kab. Solok 95,08
2. Kab. Dharmasraya 93,77
3. Kab. Agam 92,58
4. Kab. Tanah Datar 92,44
5. Kab. Pasaman 90,42
6. Kab. Lima Puluh Kota 85,59
7. Kab. Solok Selatan 84,95
8. Kab. Pasaman Barat 84,51
9. Kab. Padang Pariaman 81,23
10. Kab. Pesisir Selatan 79,33
11. Kab. Sijunjung 78,78
12. Kab. Kepulauan Mentawai 67,03

Sedangkan untuk Daftar Nilai Kota se-Sumatera Barat adalah
1. Kota Payakumbuh 91,41
2. Kota Padang Panjang 90,72
3. Kota Pariaman 90,64
4. Kota Solok 84,88
5. Kota Bukittinggi 84,79
6. Kota Sawahlunto 82,76
7. Kota Padang 82,64. *.B1N-Ys