Medan–Beritasatunews.id: Pendaftaran Kartu Prakerja dan Pembuatan akun Kartu Prakerja telah dibuka kembali sejak Rabu (5/1/2022) lalu. Hal tersebut telah diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Pembuatan akun dan Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 dapat dilakukan dengan mengakses laman prakerja.go.id.
Jika telah memiliki akun saat gelombang Kartu Prakerja dibuka, para peserta hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi.
Simak cara pembuatan akun dan syarat Kartu Prakerja gelombang melalui prakerja.go.id berikut ini.
Bagi yang Belum Memiliki Akun
Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
- Buka laman web www.prakerja.go.id
- Masukkan e-mail dan password
- Lalu klik Daftar
- Cek e-mail untuk melakukan verifikasi
- Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul “Selamat! E-mail kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja”
- Kemudian, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut
- Lalu, lengkapi data diri Anda
- Setelah itu, unggah foto KTP Anda
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berhasil.
- Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP
- Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP
- Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke no HP Anda
- Setelah itu klik kirim OTP.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan
- Jika sudah selesai, klik Oke
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Setelah itu, klik Mulai Tes
- Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung.
- Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui.
- Pendaftaran telah selesai
Bagi yang Sudah Memiliki Akun
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, bagi akunnya yang sudah terverifikasi, berikut proses yang dilakukan:
- Buka laman prakerja.go.id.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 23:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 kartu keluarga.
Demikian cara Pendaftaran Kartu Prakerja dan Pembuatan akun Kartu Prakerja yang kami rangkum lewat Instagram @prakerja.go.id dan laman prakerja.go.id. * B1N/Ril