Penimbunan Lantai Polindes Desa Jaba Tidak Gunakan Plang Diduga Proyek “Siluman”

Penimbunan Lantai Polindes Desa Jaba Tidak Gunakan Plang Diduga Proyek "Siluman"

Deliserdang-Beritasatunews.id | Penimbunan lantai Pondok Bersalin Desa (Polindes) Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumut, tidak memiliki plang proyek, dan diduga proyek “siluman” seakan-akan proyek program pemerintah ini diklaim milik pribadi.

Saat hendak dikonfirmasi media kepada Kepala Desa (Kades) Jaba, Rsd Surbakti, dia tidak berada di kantor, hanya staf kantor desa yang ada di tempat, Riski, sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesejahteraan.

Menurut keterangan Riski, pembangunan penimbunan lantai Polindes menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 tahap satu, yang menelan anggaran mencapai Rp12.000.000.

“Itu sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB-red),” ujar Riki.

Akan tetapi ketika media ini menanyakan kenapa tidak ada plang, bukankah ini sudah melanggar UU Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Terlebih yang menjadi pertanyaan adalah, apakah mungkin pembangunan penimbunan Polindes sekecil itu menelan anggaran Rp12.000.000, ini tidak masuk akal, karena hanya satu petak saja, bukannya lebar kali.

Menurut keterangan warga Desa Jaba yang enggan sebutkan namanya mengatakan, kalau masalah pembangunan di Desa Jaba banyak dugaan-dugaan pembangunan mark-up yang tidak masuk akal.

“Pada tahun sebelumnya, sejarahnya kantor desa tidak pernah kebanjiran. Eh…. katanya kebanjiran, padahal rumah saya dengan kantor desa tidak jauh dari kantor tersebut.

Manalah mungkin saya tidak tahu, ya pastinya saya tahulah, itu kan hanya alibi saja agar bukti-bukti itu tidak ditemukan, karena data tersebut habis dimakan banjir,” ujar warga tersebut. * B1N-Nardi