Petani Tidur di Depan Pintu DPRD Langkat

Petani Tidur di Depan Pintu DPRD Langkat
Foto: Istimewa

Langkat Beritasatunews.id | Aksi damai dilakukan puluhan petani 4 desa di dua kecamatan di Kabupaten Langkat, terkait tanaman mereka yang terendam air, sehingga tanaman petani banyak yang mati.

Aksi demo di Kantor DPRD Langkat, dimulai Selasa dan Rabu (15-16/2/2022).

Para petani yang melakukan aksi demo akhirnya dipertemukan dengan pihak PT TLE oleh anggota DPRD Langkat dari Komisi A, C dan Komisi D, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Langkat, Selasa sore (15/2/2022).

Dari RDP yang digelar, kedua belah pihak belum ditemukan titik temu (kesepakatan) terkait besarnya ganti rugi.

Pendamping dari pihak petani, Meidi Kembaren menegaskan, sebelum adanya penyelesaian antara PT TLE dengan pihak petani, maka bendungan harus dibuka. Dengan dibukanya bendungan, air akan segera surut. Surutnya air, petani bisa kembali memanfaatkan lahan pertanian mereka.

Meidi Kembaren juga menyatakan, PT TLE telah membuat kesalahan dan merugikan masyarakat, jadi kita harus segera mengambil langkah konkrit. Jangan biarkan petani dan masyarakat menderita lebih lama, jika belum ada penyelesaian, maka harus di stanpass. Buka bendungan yang telah dibangun PT TLE, agar air bisa surut, ujar Meidi Kembaren.

Tokoh Pemuda Langkat ini juga menambahkan, selama dua bulan telah berlalu, sekitar 30 hektar an sawit warga terendam oleh banjir. Tanaman sudah banyak yang mati, hingga sebagian sawit disana tidak bisa untuk dipanen. Meidi dan warga berharap, agar wakil rakyat dan Pemkab Langkat, segera memberikan jalan keluar terbaik untuk selesaikan persoalan ini.

“Masyarakat dan petani tidak berniat untuk menghambat pembangunan. Kami hanya menuntut biaya pembebasan lahan yang sudah direndam banjir, akibat dari bendungan PT TLE. Kami minta ganti untung Rp16 juta/rante untuk lahan yang banjir, agar kami dapat membeli lahan di tempat lain,” ditegaskannya.

Menyikapi tuntutan warga, General Manager PT TLE, B Pasaribu menegaskan, pihaknya hanya mampu memberikan 8 juta/rante untuk pembebasan lahan tersebut. Terkait permintaan warga untuk membuka bendungan, B Pasaribu tidak bisa memenuhinya.

“Kesanggupan kita hanya 8 juta/rante. Jika warga setuju, itulah yang akan kita bayar. Terkait bendungan, itu tidak bisa kita buka. Bendungan butuh penyesuaian trafo, jika debit air diturunkan, nanti petugas PLN yang repot, “ jawab B Pasaribu.

Pimpinan sidang RDP Dedek Pradesa, akhirnya memutuskan untuk menundanya.

“Terima kasih atas semua masukannya. Masukan ini jadi bahan buat kita nantinya, untuk didiskusikan kembali dan mengambil jalan yang terbaik,” ujar Dedek Pradesa.

Dua Wakil DPRD Langkat yakni Ralin Sinulingga dan Antoni Ginting, yang saat itu berada bersama warga, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, persoalan petani ini akan kita tampung. Aspirasi dari petani akan kita upayakan agar mendapat titik temu dan kesepakatan dengan pihak PT TLE.

“Terkait ganti rugi tanaman, akan kita fasilitasi untuk menemukan titik terang. Namun yang lebih penting, pihak perusahaan harus membantu sumber air bersih ke warga yang terdampak dan tidak mendapatkan sumber air bersih.

“Tadi kami rapat pimpinan, paling utama saat ini perusahaan harus membantu air bersih ke warga, untuk kebutuhan sehari-hari. Terkait uang ganti rugi tanaman milik warga, akan kita upayakan selesai secara kesepakatan bersama,” harap Ralin Sinulingga dan Antoni Ginting. * B1N-Sfn