Medan  

Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembobol PA Balige dan Brankas KFC

Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembobol PA Balige dan Brankas KFC

Medan-Beritasatunews.id | Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tangkap dua dari lima pelaku pembobol Pengadilan Agama (PA) Balige, dan brankas gerai KFC makanan cepat saji di Balige.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, pascakejadian tim melakukan penyelidikan secara intensif. Diketahui satu pelaku berinisial FA alias A berada di Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng).

FA alias A berhasil diringkus dan mengakui perbuatannya. Dan kemudian terungkap komplotan lainnya yakni HMP alias Gabe, PU, SN dan SK.

“Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap, lainnya masih kita buru,” kata Kombes Sumaryono, Selasa (25/6/2024) terkait Polda Sumut tangkap dua pelaku pembobol PA Balige dan Brankas KFC.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental merek Avanza Hitam plat BB 1254 MD dan HMP yang merekrut PU serta berperan mengikat sekurity.

Lanjut Sumaryono, sebelum melakukan aksinya pada 6 Juni 2024, kelima pelaku melakukan pemantauan dan kemudian memastikan targetnya adalah Pengadilan Agama (PA) Balige, Toba Samosir. Dari sini, pelaku membawa enam unit laptop, aksinya dilakukan pukul 01.00 WIB.

Karena tidak mendapatkan uang dari Pengadilan Agama Balige, maka di hari yang sama, sekira pukul 03.00 WIB, kelima pelaku melanjutkan aksinya di Gerai KFC Balige.

Sekuriti KFC yang sedang tertidur kemudian dibangunkan paksa, lalu diikat oleh pelaku dalam ancaman menggunakan linggis.

Dari KFC, pelaku membawa brankas lalu kabur ke arah Simalungun. Kemudian brankas dibongkar di Daerah Seribu Dolok, Simalungun.

“Tepatnya brankas dibongkar dan diambil isinya di rumah orang tua tersangka PU. Setelah itu, mereka pergi lagi. Sesampainya di Kecamatan Dolok Panribuan, brankas dibuang ke jurang,” ungkapnya.

Sedangkan keenam laptop milik pengadilan agama dibuang para tersangka ke jurang daerah Parapat, Simalungun.

Sumaryono menjelaskan, keseluruhan barang bukti sudah berhasil diamankan dari lokasi jurang, dan saat ini kedua tersangka sudah diboyong ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Jadi kita masih mengejar 3 pelaku lainnya, mohon doanya,” tutup Sumaryono. * B1N-Rizal/Ril