Medan-Beritasatunews.id | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) tindak tegas para pelaku pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Toba 2024, yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Polda Sumatera Utara dengan leading sektornya Direktorat (Dit) Lalu Lintas, terus membangun kesadaran berlalulintas kepada para pengendara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan bahwa Polisi terus melakukan berbagai langkah progresif dalam meningkatkan kepatuhan berlalulintas dan menurunkan fatalitas kecelakaan di jalan.
Melihat data hasil Operasi Zebra Toba, Kabid Humas mengamati hasil yang diperoleh dengan penurunan angka kecelakaan di Sumut praoperasi zebra, namun masih ada pekerjaan yang harus dilakukan.
“Kita telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, tapi kita perlu memastikan masyarakat benar-benar memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya kepada media, Selasa (15/9/2024).
Dalam meningkatkan pentingnya kesadaran berlalu lintas dan dampak positif dari Operasi Zebra Toba 2024, Polisi melibatkan berbagai elemen masyarakat dan media, pesan keselamatan agar dapat lebih efektif disampaikan.
Berdasarkan data, Operasi Zebra Toba 2024 Polda Sumut dan Satwil Jajaran pada hari pertama berjalan baik, Senin (14/10/2024).
Untuk kegiatan preemtiv menurunkan angka kecelakaan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan keselamatan, Polda Sumut kata Kombes melakukan penyuluhan melalui media cetak 81 kali, melalui media elektronik 130 kali, dan melalui media sosial (Medsos) 1.019 kali.
Kemudian dengan penyebaran pemasangan imbauan keselamatan, dengan menyebar spanduk 229, leaflet 1.331, stiker 1.477, dan billboard 13 titik.
Sementara giat preventif dilakukan dengan pengaturan sebanyak 1.246 kali, penjagaan 330 kali, pengawalan 41 kali, dan patroli 749 kali.
Giat penegakan hukum hari pertama digelarnya Operasi Zebra Toba 2024, Polda Sumut tindak tegas pelanggar yang berpotensi kecelakaan sebanyak 1.254 pelanggar lalu lintas, di antaranya tilang ETLE Statis sebanyak 41, tilang ETLE Mobile 11, tilang manual 209, dan teguran 993.
“Penerapan ini berhasil terbukti dari nihilnya kecelakaan lalu lintas, tindakan tegas terhadap pelanggaran harus dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan yang berakibat fatal,” pungkasnya. * B1N-Rizal/R