Polda Sumut Ungkap Modus Baru Sindikat Narkoba Rekrut PMI Jadi Kurir

Polda Sumut Ungkap Modus Baru Sindikat Narkoba Rekrut PMI Jadi Kurir

Medan-Beritasatunews.id | Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut ungkap modus baru sindikat jaringan Narkoba, dengan memanfaatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk direkrut jadi kurir.

Hal tersebut terungkap saat Ditres Narkoba dan Ditreskrimum Polda Sumut ungkap modus baru dan membongkar penyelundupan sabu lintas negara seberat 7,5 kilogram, yang dikendalikan oleh jaringan internasional dari Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan, bahwa tiga tersangka diamankan dalam kasus ini, satu PMI dan dua kurir yang telah tiga kali melakukan aksi serupa, dengan total pengiriman sabu sebelumnya mencapai 5 kilogram.

Baca Juga : Sindikat Perdagangan Orang dan Narkoba Bermodus PMI Dibongkar Polisi

“Barang dibawa dari Malaysia secara ilegal melalui pelabuhan Asahan. PMI yang baru pertama kali terlibat dijanjikan imbalan Rp40 juta hanya untuk membawa barang hingga pelabuhan,” terang Kombes Calvijn, Kamis (19/6/2025).

Para tersangka yakni SAR, SOL, dan PAR, diduga berkoordinasi langsung dengan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MUS yang kini masih diburu di Malaysia. Sabu-sabu itu rencananya akan diteruskan ke Madura oleh para kurir.

“Ini hasil kerja sama dua direktorat Polda Sumut. Kami tak akan berhenti melawan jaringan narkotika internasional,” tegasnya.

Pengungkapan ini bukan hanya menyelamatkan masa depan generasi bangsa, tetapi juga menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari bahaya narkoba, dengan estimasi nilai barang bukti mencapai Rp7,5 miliar.

Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional kini makin canggih, bahkan menyusup ke jalur PMI ilegal.

Aparat kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumut. * B1N-Rizal/R