Hukum  

Poldasu Periksa Bupati Langkat Nonaktif

Poldasu Periksa Bupati Langkat Nonaktif
Foto: Istimewa

Medan Beritasatunews.id | Tim Gabungan Polda Sumut (Poldasu) terus mendalami hasil temuan dilapangan terkait kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Parangin-angin.

Ditreskrimum Poldasu memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Parangin-angin untuk dimintai keterangan terkait kerangkeng miliknya, Senin (14/02/2022).

“Betul hari ini, Penyidik Ditreskrimum Poldasu mengambil keterangan Bupati Langkat nonakif, Pemeriksaannya di KPK Jakarta,” ucap Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi.

“Pa Dirkrimum yang pimpin langsung di Jakarta,” tambahnya.

Sejak ditemukannya kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Polda Sumut telah memeriksa Lebih dari 65 saksi, serta sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.

Terbaru, penyidik Tim Gabungan Poldasu dan Tim Forensik RS Bhayangkara Poldasu telah melakukan penggalian dua kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat non-aktif, Terbit Terbit Rencana Perangin Angin.

“Penyidik terus mendalami seiring perkembangan yang ditemukan Tim dilapangan apakah ada kemungkinan ditemukan kuburan korban lainnya,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi.

Dua makam yang digali itu berlokasi di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Saat ditanya hasil ekshumasi dan otopsi Kabid Humas belum menjelaskan secara detail.

“Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya mohon bersabar,” pungkas Hadi. * B1N-Rizal