Tanjab Barat-Beritasatunews.id | Menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi fakta publik justru berujung kekerasan. Sekretaris DPC Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat sekaligus jurnalis Khamparan.com, Eka Rizki Rohman, diduga menjadi sasaran pengeroyokan saat meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun namun sudah rusak, Selasa (25/8/2026).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Jambi, Wahyu Jati, langsung mendesak kepolisian mengusut peristiwa ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Tugas Konfirmasi Jurnalistik Berakhir Tindak Kekerasan
Peristiwa bermula ketika Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, yang berada di lapangan sepak bola desa. Ia hendak meminta penjelasan terkait pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang — yang baru rampung sekitar lima bulan, namun sudah mengalami keretakan dan kerusakan cukup parah. Langkah ini dilakukan demi memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, dan keadilan dalam pemberitaan.
Namun, upaya jurnalis itu justru disambut sikap tidak bersahabat. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terjadi perselisihan yang berujung dugaan pengeroyokan terhadap Eka.
Di lokasi saat kejadian disebutkan hadir Ketua RT 04, Sekretaris Desa Teluk Ketapang, serta sejumlah warga. Keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian.
Salah satu warga yang menyaksikan langsung kejadian, Rahim, membenarkan peristiwa tersebut.
“Wartawan itu datang menanyakan jalan yang baru dibangun sudah rusak kepada Kepala Desa. Tiba-tiba Ketua RT 04, Sekretaris Desa, dan beberapa warga langsung mengeroyoknya,” ungkap Rahim.
Usai kejadian, Eka segera menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau guna memastikan kondisi kesehatannya sekaligus memperoleh bukti medis. Ia kemudian melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan.
PJS Tegaskan: Kebebasan Pers Harus Dihormati, Kekerasan Bukan Solusi
Merespons peristiwa itu, Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, menegaskan pentingnya proses hukum yang objektif dan menyeluruh.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif dengan mendengarkan keterangan korban, saksi, dan semua pihak yang berada di lokasi. Yang terpenting, kebebasan pers serta keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati dan dilindungi sesuai UU Pers,” tegas Wahyu.
Ia juga mengingatkan, jika ada pihak yang keberatan terhadap pertanyaan maupun pemberitaan jurnalis, hal itu seharusnya diselesaikan melalui dialog, klarifikasi, atau jalur hukum yang berlaku — bukan dengan kekerasan yang justru melanggar hak asasi serta ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, laporan dugaan tindak kekerasan tersebut masih dalam tahap penanganan kepolisian. Pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian secara terang dan memastikan siapa yang bertanggung jawab.
PJS berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa jurnalisme harus didukung, bukan dihalangi dengan kekerasan. * B1N-Las







