Medan-Beritasatunews.id | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) tangkap dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, Wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), sedikit demi sedikit penyebab atau motif kebakaran tersebut.
Satu dari dua pelaku yang ditangkap terpaksa harus dikenakan tindakan tegas dan terukur oleh pihak kepolisian, karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Kepada Wartawan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku R ditangkap, Sabtu (6/7/2024). Dan berdasarkan pengakuan R, dirinya melakukan aksi pembakaran itu bersama dengan Y alias Selawang.
Baca Juga : Dua Pelaku Pencuri Bangku Stainless Milik Puskesmas Kota Bangun Diringkus Petugas Polsek Medan Labuhan
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap, Sabtu (6/7/2024). R mengakui telah melakukan pembakaran bersama Y,” kata Hadi, Senin (8/7/2024).
Setelah itu, kata Hadi, pihaknya mencari keberadaan pelaku Y dan menangkapnya pada Minggu (7/7/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Namun, saat akan ditangkap, Y melarikan diri, sehingga petugas kepolisian terpaksa harus menembak bagian kakinya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi memastikan bahwa rumah Sempurna Pasaribu dibakar.
“Kami tangkap saudara R dan Y yang ada di belakang,” kata Kapolda saat Konferensi Pers di Mapolres Tanah Karo terkait Poldasu tangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo.
Kapolda juga mengatakan, kedua pelaku merupakan eksekotor pembakaran. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Terkait dengan motif pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kapolda menyebutkan, pihaknya masih mendalaminya.
“Terkait dengan motif, akan Kita gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para pelaku,” sebut Kapolda lagi.
Kapolda menambahkan, pihaknya masih memfaktakan motif pembakaran itu. Mantan Kapolda Riau itu kemudian menjelaskan, bahwa pihaknya masih mendalaminya.
“Kami akan buktikan motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang Kita sedang bekerja,” sebutnya.
Terkait dengan isu-isu yang beredar di masyarakat soal motif kebakaran itu, Kapolda meminta, hal tersebut untuk disampaikan ke Call Center atau Posko Pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. Dia mengatakan lagi, informasi tersebut nantinya akan didalami.
“Terkait hal lain motif menuju pada satu tersangka dan sebagainya, kami tentu sangat berterima kasih dengan itu. Ini belum selesai dengan pekerjaan ini, masyarakat Saya minta memanfaatkan Posko dan Call Center untuk bisa Mami dalami,” tegas Kapolda. * B1N-Rizal/R







