Beritasatunews.id | Polisi sebar sketsa wajah terduga pembunuhan Subang setelah kematian ibu dan anak yaitu Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (24) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sudah memasuki lima bulan, namun pelakunya masih misterius, dan pihak kepolisian belum dapat mengungkap siapa pembunuh ibu dan anak tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan Subang mencuat setelah suami korban yang menemukan jasad istri dan anaknya, melaporkan kejadian itu ke polisi.
Terakhir, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menargetkan kasus tersebut terungkap di awal tahun 2022. Namun hingga kini pihak kepolisian masih belum menemukan titik terang kasus pembunuhan Subang.
Terbaru, Polda Jabar menyebarkan sketsa wajah terduga pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Polda Jabar menyebut, setiap Polres di seluruh Indonesia sudah menerima sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Subang itu.
“Seluruh Polres wilayah sampai ke Polda di seluruh Indonesia, juga sudah disebarkan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).
Tidak hanya itu, polisi juga sudah sebar sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Subang ke masyarakat.
Ibrahim meminta masyarakat yang mengetahui atau mengenal wajah pada sketsa, untuk menginformasikan ke kepolisian terdekat.
Kapolda Jabar Irjen Suntana pun memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan pelaku yang masih jadi misteri.
Meski begitu, Satuan Reserse Kriminal Umum (Satres Krimum) Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan siapa pembunuh anak dan ibu tersebut.
Kasus pembunuhan Subang ini telah diambilalih Polda Jabar sejak 15 November 2021. Tujuannya untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
“Polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi sebanyak 2 kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang,” ucap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Yani Sudarto.
Polisi juga telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 kilometer. * B1N-Zal/Ril