Polisi Tangkap Pencuri Pagar Besi di Medan

Polisi Tangkap Pencuri Pagar Besi di Medan

Medan-Beritasatunews.id | Polisi dari Tim patroli Satuan Samapta Polrestabes Medan berhasil tangkap dan amankan seorang pelaku tindak pidana pencuri pagar besi, di Jalan Ring Road Gagak Hitam, tepatnya di depan Manhattan, Jumat (17/1/2025) dini hari.

Pelaku, yang diketahui berinisial AH (34), seorang karyawan swasta, tertangkap saat membawa barang bukti berupa satu buah pagar besi hasil curian.

Kejadian bermula sekitar pukul 02.48 WIB saat tim patroli tengah melakukan pengamanan secara stasioner di kawasan tersebut. Mereka melihat pelaku melintas sambil membawa pagar besi yang mencurigakan.

Menyadari adanya indikasi tindak kriminal, polisi langsung melakukan pengejaran, dan pelaku berhasil tangkap dan amankan pelaku pencuri pagar besi tersebut bersama barang bukti, kemudian diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengapresiasi tindakan sigap tim patroli dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seperti ini merupakan salah satu upaya konkret kami,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

Lebih lanjut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan, bahwa pelaku berada dalam kondisi sehat saat diamankan. Barang bukti berupa pagar besi juga telah diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti dalam proses penyidikan di Polsek Sunggal,” tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi polisi untuk menindaklanjuti,” pungkasnya. * B1N-Rizal/R