Polres Batubara Gelar Pemusnahan Narkoba

Polres Batubara Gelar Pemusnahan Narkoba

Batubara – Beritasatunews.id | Kegiatan Polres Batubara dipimpin Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan SH melaksanakan press release tentang acara pemusnahan barang bukti narkoba di kantor halaman Mapolres Batubara, Rabu (22/06/2022) sekitar pukul 11.00 wib s/d selesai.

Dengan tersangka berinisial Ssd Als IS (36), jenis kelamin laki laki, beragama Islam, pekerjaan wirswasta, yang beralamatkan Jalan Selamat Dusun VI, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Dengan Barang Bukti (BB), 1 unit Hp merk Samsung warna hitam, 1 unit hp dengan merk Oppo berwarna putih,1 Buah Plastik Asoy warna hijau yang berisikan dengan berisikan 5 bungkus besar Narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat brutto 489 gram.

Penangkapannya, Rabu (08/06/2022) yang lalu, sekitar pukul 23.00 Wib, di tangkap di Desa Bulan Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir, sewaktu melintas di jalan umum.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres Batubara dalam Hal ini diwakili AKP Sastrawan Tarigan SH, Kepala Laboratorium Forensik Polda Hunah Sari M Tanjung SPd, Perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Perwakilan dari Kepala BNN Batubara, Kasipropam AKP R Tambunan, Personil Sat Narkoba Polres Batubara.

Acara kegiatan pemusnahan barang bukti jenis narkoba, yang sudah dilaksanakan di depan kantor halaman Mapolres Batubara, acara pemusnahan tersebut yang berakhir dengan situasi aman dan kondusif. * B1N-Samri Sinaga