Labusel-Beritasatunews.id | Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Toba 2025”, di Aula Polres Labusel, Jalan Lintas Sumatera Kotapinang–Gunung Tua, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Kamis (10/7/2025).
Polres Labusel gelar rapat koordinasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Labusel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Labusel, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Ramsen Samosir, S.H., M.H., Bupati Labusel diwakili Asisten II, Ralikul Rahman, S.T., Dandim 0209/LB diwakili Danramil 12/LP Kapten Inf J Sembiring, perwakilan Subdenpom II Cikampak, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Labusel, Septian Jonathan Siregar, Pejabat Utama Polres Labusel, serta perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Labusel.
Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Ramsen Samosir menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral untuk menyukseskan Operasi Patuh Toba 2025.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, dukungan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk keberhasilan pelaksanaan operasi ini,” ujar Wakapolres.
Dia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada PT Jasa Raharja Kabupaten Labusel atas kontribusinya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami sangat menghargai kecepatan dan kesigapan Jasa Raharja dalam memberikan penanganan dan santunan kepada para korban kecelakaan. Sinergi yang baik seperti ini akan memperkuat perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen semua pihak untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Labusel. * B1N-Hasan Has