Jakarta–Beritasatunews.id: PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung kejaksaan dalam memberantas oknum-oknum yang mempermainkan pupuk dan merugikan petani.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan, perusahaan mengapresiasi dan menyambut gembira langkah yang ditetapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajarannya menggelar operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk subsidi.
Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen Untuk Berantas Mafia Pupuk
Wijaya menyebut hal itu juga sesuai fungsi Kejaksaan sebagai salah satu anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
“Kami siap bekerjasama dengan Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya,” ujar Wijaya seperti dilansir dari republika di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Wijaya Laksana melanjutkan, Pupuk Indonesia Grup selalu berusaha memastikan distributor menyiapkan stok di kios dan menyalurkan sesuai ketentuan kepada yang berhak sesuai eRDKK.
Saat ini pendistribusian pupuk bersubsidi juga sudah diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang di dalamnya terdapat unsur Aparat Penegak Hukum dan juga pemerintah, kata Wijaya.
Dia menyampaikan, KP3 mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida di masing-masing wilayahnya.
Untuk menjaga kebutuhan petani, ucap Wijaya, PT Pupuk Indonesia saat ini memiliki stok pupuk bersubsidi secara nasional sebesar 1,13 juta ton pada awal 2022.
“Rinciannya, pupuk Urea sebesar 512 ribu ton, NPK 305 ribu ton, SP-36 103 ribu ton, ZA 135 ribu Ton dan Organik 80 ribu ton,” kata Wijaya.
Menurut Wijaya, Pupuk Indonesia Grup sudah memiliki sistem untuk memastikan distribusi berjalan baik dan tepat sasaran, seperti sertifikasi antifraud ISO 37001, whistleblowing system yang merupakan bentuk komitmen penerapan good corporate governance.
Serta ditambah digitalisasi sistem seperti Distribution Planning & Control System (DPCS), Aplikasi Gudang, Web Commerce, Product Tracking, hingga saat ini tengah melakukan uji coba aplikasi digital Retail Management System (RMS).
“Seluruh sistem ini dimanfaatkan untuk memastikan ketersediaan pupuk sesuai dengan prinsip enam tepat yakni; tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, tepat tempat, dan tepat jenis,” kata Wijaya. * B1N/Ril