Medan – Beritasatunews.id | PTPN III (Persero) Operasional Medan melaksanakan kegiatan Penyaluran Program Pendanaan UMK Periode Semester II Tahun 2022, dengan total dana Rp3,5 miliar kepada 27 UMK Binaan Lanjutan, di Aula Sawit Kantor Direksi PTPN III (Persero) Operasional Medan, Senin (26/12/2022).
Kepala Biro Sekretariat Ibnu Faisal menyampaikan bahwa pada semester II 2022 ini sebanyak Rp3,5 miliar disalurkan kepada 27 UMK Binaan Lanjutan, dimana penerima bantuan merupakan Mitra Binaan PTPN III yang memiliki predikat “baik” dan selalu melakukan pembayaran tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Pada Semeseter I tahun ini kami menyalurkan Rp3,5 miliar pendanaan kepada 27 Mitra Binaan yang status pembayaran cicilannya lancar,” ujar Ibnu Faisal.
Lebih lanjut dijelaskan, setiap tahapan proses Program Pendanaan UMK ini sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan, mulai dari penerimaan proposal, survei lokasi, penetapan calon sampai dengan terlaksananya acara ini.
Kepada penerima bantuan tidak diperkenankan memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas atau karyawan PTPN III (Persero). Hal ini merupakan pelanggaran berat di PTPN III yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai wujud implementasi terhadap pencegahan tindakan suap di lingkungan kerja.
SEVP Bussiness Support Tengku Rinel dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, pinjaman dari Program Pendanaan UMK ini hendaknya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan digunakan sesuai peruntukannya.
Kami yakin Bapak dan Ibu sekalian akan terus mengembangkan usahanya menjadi usaha menengah, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi usaha maju, papar Rinel dalam keterangan persnya. * B1N-Nana/Ril







