Ragam  

Puan Maharani Pastikan DPR Akan Bahas RUU TPKS dengan Pemerintah

Puan Maharani Pastikan DPR Akan Bahas RUU TPKS dengan Pemerintah
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Ist)

JakartaBeritasatunews.id: Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam akun Instagramnya @puanmaharaniri  mengatakan, bahwa proses penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS yang merupakan RUU inisiatif DPR tersebut, telah selesai dilakukan oleh badan legislasi. 

Dikatakan Puan, Pimpinan DPR akan segera melaksanakan tata tertib sesuai mekanisme yang berlaku agar Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR, pada pekan ketiga Januari 2022 untuk selanjutnya bisa segera dibahas bersama pemerintah.

BACA JUGA: Puan: Maksimalkan Pelaksanaan Fungsi Dewan untuk Kesejahteraan Rakyat

“RUU TPKS ini menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ketiga, 2021-2022,” kata Puan Maharani.  

Meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini, membuat RUU TPKS menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah.

Puan juga mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang juga melihat betapa pentingnya kehadiran undang-undang (UU) tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai payung hukum.

Sebab UU ini nanti bisa memberi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak.

Puan mengharapkan, kehadiran RUU TPKS ini diharapkan dapat memperkuat dan mempertajam upaya perlindungan dari kekerasan seksual yang berpihak pada korban.

“DPR RI meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, agar pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini akan berjalan lancar,” katanya mengakhiri. * B1N-Zal