Batu Bara-Beritasatunews.id | Dalam rangka memperkuat koordinasi serta meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara bersama Bapenda Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Samsat Lima Puluh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Kantor Samsat Lima Puluh pada Kamis (12/02/2026) ini membahas penyusunan rencana kerja sekaligus penguatan sinergi dalam pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi antarinstansi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pihak Samsat diharapkan dapat memperlancar proses pemungutan pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong tercapainya target pendapatan daerah secara maksimal pada Tahun Anggaran 2026.
Dengan kerja sama yang kuat antarinstansi, pemerintah optimistis upaya peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara. * B1N-Sudarno







