Satres Narkoba Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Satres Narkoba Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Langkat – Beritasatunews.id | Waka Polres Langkat, Kompol Hendri ND Barus SH SIK MM pimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Jumat (15/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB s/d 11.00 WIB.

Tampak hadir dalam giat tersebut, Drs Hermansyah MIP (mewakili Bupati Langkat), AKP Kusnadi (Kasat Narkoba Polres Langkat), Jimmy Carter A SH MH (mewakili Kajari Langkat, Husnasari M Tanjung SPd (mewakili Oalabfor Polda Sumut), Iskandar M Siregar SH (mewakili Ia BNN Langkat), KBO Narkoba IPDA Mimpin Ginting SH MH, serta rekan-rekan media.

Dalam Giat tersebut, Tim Labfor mengecek keaslian Barang Bukti(BB) narkotika Janis sabu-sabu dan daun ganja kering, yang disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir menyaksikan giat pemusnahan BB.

Satres Narkoba Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

BB narkotika jenis sabu-sabu, direbus di dalam dandang, menggunakan air yang dicampur dengan solar. Selanjutnya air tersebut dibuang ke dalam Water Closet (WC).

BB narkotika tersebut, jenis daun ganja kering dibakar sampai habis dengan menggunakan tungku yang disaksikan oleh tamu undangan yang hadir serta awak media.

Dalam giat pemusnahan BB tersebut,terdapat 4 Catatan yaitu:

  1. Jumlah kasus dalam pemusnahan tersebut 4 kasus
  2. Jumlah tersangka 6 orang
  3. Total BB yang dimusnahkan,Sabu-sabu 1.104,9 gram, ganja 4.370 gram
  4. Nama tersangka yang BB nya dimusnahkan

Adapun pemilik narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 909 gram, Tersangka (TSK) Surya Darma (44), warga Dusun IX Tangkahan Pinang Timur, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Pemilik daun ganja kering dengan berat 3.510 gram, M.Ragdha (19), mahasiswa, warga Jalan Telaga Said, Kelurahan Pelawi, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Pemilik sabu-sabu seberat 144,9 gram adalah Asrul Muslim alias Bele (40), warga Dusun Dahlia, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Pemilik narkotika daun ganja kering, seberat 860 gram, Arief Ramadhan, Alfaris Hamdi dan Enny Widyanti.

Kegiatan dilakukan berjalan dengan aman dan lancar. * B1N-Sfn