Solok-Beritasatunews.id | Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengalami keterlambatan pembayaran gaji, disebabkan karena pihak Sekwan belum melakukan rasionalisasi perjalanan dinas, termasuk di dalamnya belanja SPPD DPRD sebesar 50 persen.
Bupati Solok selalu ada, akan tetapi kepemimpinan Jon Firman (JFP) Chandra memang relatif baru menjadi Bupati di Solok. Ironisnya, di tengah gencar-gencarnya duet anak muda ini berkolaborasi untuk membangun Kabupaten Solok, justru terciderai dengan keterlambatan pembayaran gaji ASN.
“Terlambat pembayaran gaji pegawai seakan membuka sejarah kelam baru di Kabupaten Solok,” ujar seorang pegawai yang belum ada dimasa bupati sebelumnya.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor : 900/843/SJ Tahun 2025. Bukankah ini sudah jauh-jauh disampaikan oleh Presiden Prabowo bahwa efisiensi belanja hingga Rp306,69 triliun secara Nasional.
Bukan sekadar wacana, efisiensi ini wajib menyasar belanja seremonial, perjalanan dinas, studi banding, hingga pengadaan barang yang tak esensial.
Ketua TAPD Kabupaten Solok yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Medison kepada wartawan menyebut, keterlambatan pembayaran gaji ASN disebabkan karena pihak Sekwan belum melakukan rasionalisasi perjalanan dinas termasuk di dalamnya belanja SPPD DPRD sebesar 50 persen.
“Saat ini persoalan keterlambatan gaji ASN di Kabupaten Solok disebabkan karena pihak Sekwan itu belum mengentri perjalanan dinasnya sebesar 50 persen,” ujarnya terkait seluruh ASN Pemkab Solok belum gajian.
Sehingga akibat belum rasionalisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Solok maka gaji ASN telat, dan SIPD terkunci karena proses revisi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok masih belum selesai.
Jawaban Sekwan Zaitul Ikhlas, menurutnya Pimpinan DPRD akan bertemu dengan Bupati Solok pada Senin besok.
Sekda Medison sebagai Ketua TAPD Kabupaten Solok dan Sekwan Zaitul Ikhlas Arif setentang ini. Bahwa konsekuensi leletnya menterjemahkan dan mengaplikasikan Inpres, niscaya berdampak ribuan pegawai tidak menerima gaji.
Masih mending Sekda dan Sekwan pejabat bereselon (punya simpanan yang cukup-red) setidaknya juga memikirkan nasib pegawai rendahan yang cuma menggantungkan hidupnya dari bulan ke bulan.
“Kenapa tidak jauh-jauh diantisipasi warning dari pemerintah pusat. Ini sudah ribut di media, baru Senin lusa Pimpinan DPRD dan Bupati akan bertemu,” kutuk pegawai di Arosuka. * B1N-Ys







