Medan-Beritasatunews.id | Sejumlah wartawan di Medan mendirikan Serikat Tolong Menolong (STM) Wartawan Nasional, yang beralamat di Jalan Fraksi A No. 27A, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sabtu (10/8/2024).
Pendirian Serikat Tolong Menolong Wartawan Nasional ini didirikan terinspirasi dari banyaknya kejadian tidak menyenangkan baru-baru ini yang dialami wartawan, salah satunya di Tanah Karo.
Baca Juga : Kapolda Sumut Dianugerahi ‘Best Leadership in Law & Crime Prevention’
Awal berdiri sudah banyak wartawan yang tertarik bergabung dan hasil rapat terbuka anggota, terpilihlah pengurus. Sebagai Ketua Pasrah Siahaan, Sekretaris Dedy S Girsang, Bendahara Lidia, Kepala Bidang Hukum Bistok Malau, Kepala Bidang Sosial Ronal Sihombing dan Amirudin Sirait.
Visi Misi STM Wartawan Nasional
Mengingat dan melihat tantangan pada kehidupan wartawan dalam berdemokrasi untuk menjunjung tinggi nilai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis.
Wartawan dalam menghadapi situasi lapangan, tentunya tidak selalu mulus seperti yang kita pikirkan. Sehingga diperlukan suatu wadah menyatukan persepsi bersama bahu-membahu dalam hal sosial, hukum, dan ekonomi sesama wartawan.
Mencapai itu, sesuai dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kita memiliki hak kebebasan untuk berserikat dan berkumpul.
Sehingga dibentuklah suatu wadah perkumpulan berupa serikat tolong menolong sesama wartawan, yang saat ini kita sebut serikat tolong menolong nasional wartawan atau Serikat Tolong Menolong Nasional Wartawan.
“Nantinya, STM Nasional Wartawan akan selalu hadir membantu sesama anggota dalam suka maupun duka sesuai yang diatur di dalam anggaran dasar (AD) dan Anggaran rumah tangga (ART) STM Nasional Wartawan,” ucap tegas Pasrah Siahaan.
Selanjutnya, izin badan hukum secepatnya disiapkan untuk melengkapi administrasi ke Kesbangpol. * B1N-R