Tak Terima Dituduh Lakukan Pencabulan, Freddy Simangunsong Laporkan Balik Pencemar Nama Baiknya

Tak Terima Dituduh Lakukan Pencabulan, Freddy Simangunsong Laporkan Balik Pencemar Nama Baiknya
Freddy Simangunsong saat keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), usai melaporkan balik pencemar nama baiknya ke Mapolres Labuhanbatu, Senin (21/8/2023). | Foto: Ist

Labuhanbatu-Beritasatunews.id | Tak terima dituduh lakukan pencabulan terhadap SF (15), Freddy Simangunsong melaporkan balik wanita berinisial RH (39) ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu, atas pencemaran nama baik, Senin (21/8/2023).

Saat keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Freddy Simangunsong kepada wartawan mengatakan, dia datang untuk melaporkan balik pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dituduh melakukan perbuatan pencabulan. Namun laporannya belum diterima, karena laporan RH yang menuduhnya melakukan pencabulan masih diproses.

“Saya datang ingin melaporkan pencemaran nama baik, karena saya tak terima dituduh melakukan pencabulan. Tapi laporan saya belum diterima. Kata petugas kepolisian, nanti apabila laporan pencabulan yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti, baru laporan saya bisa diterima,” katanya.

Freddy mengaku sempat protes kepada petugas kepolisian karena laporannya belum diterima. Dia datang melapor balik karena dirinya tak terima dituduh melakukan pencabulan, dan tak ingin dianggap mendiamkan tuduhan yang dialamatkan kepadanya, apalagi pemberitaan mengenai tuduhan dia melakukan pencabulan sudah beredar luas.

Akhirnya dia dipersilakan menandatangani sebuah surat yang intinya berisikan bahwa Freddy Simangunsong sudah datang ke SPKT Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan.

“Saya bilang, jangan karena laporan saya belum diterima, saya dianggap mendiamkan persoalan yang mencemarkan nama baik saya. Lalu saya disuruh menandatangani surat bahwa saya sudah datang untuk membuat laporan,” terangnya.

Sebelumnya, Freddy Simangunsong dilaporkan RH dengan tuduhan pencabulan terhadap anaknya SF (15). Dalam laporannya, RH menuduh perbuatan pencabulan dilakukan Freddy Simangunsong terhadap SF pada Rabu, 5 Juli 2023 pukul 01.00 WIB di perumahan DL Sitorus tempat tinggal Freddy Simangunsong. Freddy dengan tegas membantah semua tuduhan itu.

Menurut Freddy, SF sudah satu tahun tinggal bersamanya. SF datang ke rumahnya pertama kali diantar oleh seorang wanita penjual tuak (minuman keras tradisional, red) di Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Lalu dia menyekolahkan SF di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan yang ada di Labuhanbatu.

Freddy mengaku bersedia menerima SF, karena RH orangtua dari SF mengaku sebagai istri muda dari almarhum adiknya.

Ceritanya, pada malam hari di penghujung Mei 2023, RH orang tua SF datang kepadanya meminta agar SF diperbolehkan untuk menyewa tempat tinggal (indekos) di tempat lain, dan tidak lagi tinggal di rumahnya.

Kemudian RH juga meminta uang untuk biaya indekos. Freddy memberikan uang Rp1.000.000 kepada RH dan SF dengan catatan keduanya tidak boleh lagi menginjakkan kaki di rumahnya.

Akan tetapi, meski sudah dilarang menginjakkan kaki di rumahnya, SF kembali datang ke rumah Freddy untuk mengambil pakaiannya yang masih tertinggal. Freddy mempersilakannya dan meminta asisten rumah tangga (ART) untuk menemani SF mengambil pakaiannya di dalam kamar. Setelah itu dia pun tidak tahu di mana keberadaan SF.

Tiba-tiba pada Senin, 14 Agustus 2023, Freddy terkejut SF datang ke rumahnya dengan mengenakan seragam Sales Promotion Girls (SPG) menawarkan rokok kepadanya. Freddy mengaku marah kepada SF dan menasihatinya.

Dua hari setelah kedatangan SF ke rumahnya, pada Rabu, 16 Agustus 2023 Freddy merasa lebih terkejut lagi mendapat kabar bahwa dirinya dilaporkan dengan tuduhan pencabulan.

Bahkan tuduhan itu sudah diberitakan di sejumlah media online. Freddy merasa tidak pernah melakukan perbuatan pencabulan kepada SF seperti yang dituduhkan RH.

“Semua itu tidak benar. Sejak akhir bulan Mei 2023, dia (SF) sudah pergi dari rumah saya. Sementara dia mengaku pencabulan itu dilakukan Rabu, 5 Juli 2023. Kemudian, katanya SF trauma atas perbuatan pencabulan yang saya lakukan. Tapi kenapa dia masih mendatangi saya pada tanggal 14 Agustus 2023 berpakaian seragam SPG dan menawarkan rokok, kan aneh,” terangnya.

Begitu pun, sebagai warga negara yang taat hukum, dia mempersilakan kepolisian untuk memproses laporan RH yang menuduhnya mencabuli SF dengan bukti-bukti yang benar, sehingga tidak sembarang lapor.

“Sebagai bukti, itu tidak saya lakukan, silakan diproses. Cari bukti-buktinya, jangan hanya sembarangan melapor,” tegasnya. * B1N-RH/Ril