Batubara – Beritasatunews.id | Sebuah mobil Daihatsu Sigra dengan Nopol BK 1696 FM mengalami kecelakaan dihantam kereta api hingga terseret sejauh 10 meter di perlintasan kereta Api Tanpa Palang, tepatnya di Blok 8 Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa (25/10/2022) sekira pukul 05:00 WIB.
Atas kejadian tersebut, Mobil Daihatsu Sigra dengan nomor Polisi BK 1696 FM mengalami ringsek.
Sedangkan pengemudi atas nama Reza Rahmawan (23), warga Dusun VII Desa ujung Kubuh, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara mengalami luka patah tulang dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kasi Humas, Iptu RN Zebua membenarkan peristiwa kejadian sebuah mobil Daihatsu Sigra ditabrak kereta api yang mengakibatkan satu orang mengalami luka patah tulang.
Awalnya mula kejadian saat mobil Bus Daihatsu Sigra dengan nomor Polisi BK 1696 FM yang dikemudikan oleh Reza Rahmawan (23), warga Dusun VII, Desa ujung Kubuh, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara datang dari arah Simpang Dolok menuju Kota Lima Puluh.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) diduga Reza Rahmawan gagal konsentrasi, sehingga tidak mengetahui ada kereta Api Barang datang dari arah Medan menuju kisaran. Akhirnya tabrakan tak terhindarkan sehingga mobil terseret sejauh 10 meter menuju arah Kisaran, ujar Kasi Humas.
“Untuk sementara status masinis Kereta Api belum diketahui dan masih dalam penyidikan, sedangkan kerugian material di perkirakan mencapai sebesar Rp15.000.000 juta rupiah,” pungkasnya Kasi Humas. * B1N-Samri Sinaga







