Medan-Beritasatunews.id | Tim Pemburu Begal Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terus meningkatkan patroli malam di seluruh ruas jalan, dalam mempersempit ruang gerak dan perburuan terhadap geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Medan.
Patroli jalanan yang dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Minggu, 6 Oktober 2024 sekira pukul 03.30 WIB dinihari, berhasil mengamankan tiga orang geng motor berinisial AJS, FA, dan RS.
Kabid humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga orang itu ditangkap tim reaksi cepat pemburu begal Polrestabes Medan saat berada di Komplek Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal.
Baca Juga : Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Begal Hendak Beraksi
“Mereka hendak tawuran dengan geng motor lainnya di Jalan Setiabudi, Medan,” katanya saat dimintai konfirmasi terkait perburuan begal.
Hadi mengungkapkan, ketiga pelaku geng motor yang ditangkap saat ini ditahan Polrestabes Medan bersama barang bukti senjata tajam serta dua botol minuman keras yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
“Ini para pelaku kriminal, Polisi akan bertindak keras terhadap mereka,” ungkapnya seraya menegaskan seluruh jajaran Polda Sumut terus melakukan perburuan terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Polisi hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polisi akan menindak tegas geng motor maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya,” pungkasnya. * B1N-Rizal/R







