Tanjungbalai-Beritasatunews.id | Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib menekankan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjungbalai patuh terhadap pajak dengan melakukan bayar pajak melalui aplikasi e-Filling.
Demikian dikatakan H Waris Tholib didampingi Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman, saat memimpin rapat bersama dengan para ASN tentang taat pajak.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai serentak melaksanakan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Rabu (8/2/2023).
Kegiatan validasi diadakan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran yang berlangsung di Aula 1 Sutrisno Hadi Lt 3 Kantor Wali Kota.
“Melakukan pelaporan SPT sudah mudah. Jangan sampai laporan SPT tahunan melewati batas waktu yang ditentukan. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan dimana Nomor Induk Kependudukan menjadi NPWP. Oleh karena itu setiap wajib pajak harus melakukan pemadanan NIP dengan NPWP-nya agar statusnya jadi valid di laman pajak.go.id,” ucapnya.
Wali Kota Waris juga berharap pertemuan dan kegiatan tersebut dapat menambah pengetahuan dan dapat melaksanakan berbagai kegiatan perpajakan secara baik dan tepat. * B1N-TB







