Warga Pasar Lebar Ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat

Warga Pasar Lebar Ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat

Langkat – Beritasatunews.id | Warga Pasar Lebar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, dengan inisial SIW (52) diamankan Satresnarkoba Polres Langkat, karena memiliki 3,44 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno sampaikan hal ini kepada awak media di Stabat, Rabu (29/6/2022).

Pelaku diamankan, berdasarkan informasi dari warga yang langsung ditindak lanjuti, selanjutnya berhasil mengamankan pelaku.

Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Boirin yang turun ke TKP, melihat pelaku saat itu sedang membuka pagar rumahnya.

Tim Opsnal lalu mengamankan pelaku dan lakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu 3,44 gram di tangan sebelah kanan.

Kemudian tim, melakukan penggeledahan rumah dan dalam penggeledahan rumah tidak ditemukan barang bukti lainnya, ujarnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya digiring ke Satresnarkoba Polres Langkat, untuk proses hukum lebih lanjut. * B1N-Sfn