Langkat – Beritasatunews.id | Plt Bupati Langkat Syah Afandin lantik 10 orang pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemkab Langkat, Senin (4/7/2022).
Dalam pelantikan 10 Pejabat tersebut, pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas(Eselon IV) yang dilantik.
10 Pejabat yang dilantik:
- dr H Indra Salahuddin MKes MM, menjabat sebagai Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama
- Romarlan Harahap SH menjabat Kadis Kearsipan dan Perpustakaan
- Drs T M Auzai menjabat Kadis Perikanan dan Kelautan
- Henri Tarigan S.Pt MMA menjabat Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan
- Muhammad Nawawi S.STP menjabat Camat Tanjung Pura
- Cici Indah Dari SE menjabat Kabid Jaminan dan Organisasi Sosial Dinas Sosial
- Mursal SE menjabat Lurah Pekan Selesai Kecamatan Selesai
- Dyandra Handi Wijaya S.Sos menjabat Lurah Hinai Kiri Kecamatan Secanggang
- Suwardi SE menjabat Lurah Sawit Seberang Kecamatan Sawit Seberang
- Hidayat SE menjabat Sekretaris Lurah Hinai Kiri Kecamatan Secanggang
Dalam pelantikan tersebut, Syah Afandin menyampaikan, pelantikan adalah merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai dan menjadi suatu keharusan,khususnya bagi instansi pemerintah guna menguatkan pelaksanaan fungsi pelayanan di masyarakat, ujar Syah Afandin.
Plt Bupati Langkat meminta, kepada para pejabat yang dilantik,agar tidak berpuas diri,karena jabatan sesungguhnya bukan merupakan hadiah,tetapi bagian dari ujian atas kemampuan yang telah tentukan pada posisi sebelumnya.
Sebagai pembuktian, bahwa kemampuan dan kapasitas saudar masih layak untuk menduduki jabatan tersebut.
Syah Afandin secara khusus berharap,kepada pejabat fungsional analis kebijakan ahli utama yang merupakan jabatan baru di lingkungan Pemkab Langkat,dan dapat menjadi penambah kekuatan.
Memberikan rekomendasi analisis kebijakan,serta mampu melakukan komunikasi dan koordinasi,termasuk advokasi konsultasi terhadap rencana kebijakan yang akan diambil Pemkab Langkat.
Bagi pejabat yang menduduki jabatan pimpinan Pratama(eselon II),jabatan administrator(eselon III) dan jabatan pengawas(eselon IV) agar menjaga amanah jabatan secara berjenjang dengan sebaik-baiknya.Karena, jabatan yang hari ini saudara emban dapat mengantarkan saudara menuju jenjang karir yang lebih tinggi.
Sementara,kepada para pejabat lama yang telah mengakhiri pelaksanaan tugas,Saya berterima kasih atas segala dedikasi,semangat pengabdian dan hal-hal positif lainnya yang telah saudar berikan secara tulus kepada Pemkab Langkat.
Pelantikan terhadap 10 pejabat,berdasarkan undang undang No.5 Tahun 2014,tentang Aparatur Sipil Negara Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017, tentang Manajemen PNS dan sesuai dengan Keputusan Presiden No 25/M Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022,tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional dr H Indra Salahuddin MKes MM sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama pada Pemkab Langkat.
Persetujuan Menteri Dalam Negeri No.821.12./3686/SJ tanggal 28 Juni 2022 dan 821/3893) OTDA tanggal 06 Juni 2022 prihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Langkat.
Surat Komisi Aparatur Sipil Negara No.B-1644)JP.00.01/04/2022 tanggal 26 April 2022,prihal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka mutasi PPT Pratama di lingkungan Pemkab Langkat. * B1N-Sfn







