Langkat – Beritasatunews.id | Empat rumah milik warga di Dusun Lau Tepu B, Desa Kau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, dilalap si jago merah, Selasa (26/7/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, sampaikan hal ini kepada Kru media di Stabat, Rabu (27/7/2022).
Empat unit rumah yang terbakar, masing-masing rumah, Rohani (80), Rusli alias Comeng (40), Budi (45) dan Watik (55) yang keempat-empatnya warga Dusun II Kau Tepu B, Desa Kau Tepu, Kecamatan Salapian.
Menurut informasi yang dihimpun dari Kadus Dusun II Kau Tepu, M Romi, telah terjadi peristiwa kebakaran di Dusun II Lau Tepu B kepada Polsek Salapian.
Personil Polsek Salapian, yang dipimpin Kanit IK atas perintah Kapolsek Salapian, AKP B Ginting langsung menuju TKP.
Setelah tiba di TKP kejadian, masyarakat bersama Dinas Damkar Langkat dan Pemadam Kebakaran dari Perkebunan LNK Tanjung Keliling, berusaha memadamkan maraknya api.
Sekira pukul 15.30 Wib, api berhasil dijinakkan dan ditemukan 4 pintu rumah telah terbakar,d engan keterangan : 3 pintu rumah habis terbakar dan satu pintu rumah atas nama Wartik terbakar di bagian belakang dapur dan jendela rumah sebelah kanan.
Api dengan cepat membesar dan menganguskan 3 pintu rumah dan 1 pintu rumah bagian dapur dan jendela rumah sebelah kanan, terbuat dari kayu.
Kerugian material dalam peristiwa kebakaran ini ditaksir Rp250.000.000 dan tidak terdapat korban jiwa. Asal api, diduga akibat arus pendek listrik PLN. * B1N-Sfn







