Gerebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Gerebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Labura-Beritasatunews.id | Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diduga sebagai lokasi tempat transaksi dan mengonsumsi narkotika.

Kegiatan Operasi Gerebek Sarang Narkoba dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026) malam setelah polisi menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial mengenai adanya lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan tempat penyalahgunaan narkotika.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU D Samosir, bersama personel gabungan bergerak cepat menuju lokasi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Dari hasil penyelidikan dan penindakan serta penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Namun, polisi menemukan barang bukti berupa delapan alat isap (bong) dan satu buah mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba, agar tidak kembali digunakan oleh pihak-pihak yang melakukan aktivitas melanggar hukum.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Citra Yani.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan GSN akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

Sementara itu, perwakilan warga sekaligus staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kegiatan GSN berakhir sekitar pukul 23.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Polisi memastikan akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap setiap indikasi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu. * B1N-Rizal/R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *