Plt Bupati Langkat Lantik Amril SSos MAP Gantikan dr Indra Salahuddin

Plt Bupati Langkat Lantik Amril SSos MAP Gantikan dr Indra Salahuddin

Langkat – Beritasatunews.id | Plt Bupati Langkat H Syah Afandin melantik dan mengambil sumpah jabatan Amril SSos MAP sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, menggantikan dr Indra Salahuddin selama ini menjabat Sekdakab Langkat, hampir 10 tahun. Sebelum dilantik menjadi Sekdakab Langkat, Amril SSos MAP menjabat sebagai Inspektorat di Pemkab Langkat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Amril SSos MAP dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat No : 824- 110/K/2022,tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat.

Memutuskan dan mengangkat Amril SSos, NIP 19690927199102 1 001, Pangkat /Golongan Ruang Pembina Utama Muda(IV/c) ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat.

Setelah melantik Amril SSos MAP, Afandin menyampaikan tiga pesan kepadanya yaitu:

  1. Tingkatkan kedisiplinan aparatur, berikan reward dan punishment, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Jaga dan tingkatkan tata pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan profesional, sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Langkat.
  3. Lakukan terobosan secara kreatif dan inovatif untuk tumbuh kembangnya perekonomian daerah, serta terpeliharanya harmonisasi di masyarakat dengan memberdayakan seluruh tugas dan kewenangan di masing-masing perangkat daerah.

“Amanah dan kewenangan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, mengandung konsekuensi selain tugas pokok dan fungsi,yakni pertanggung jawaban jabatan kepada Allah SWT. Sebab, jabatan Sekretaris Daerah adalah merupakan jenjang jabatan struktural tertinggi Pegawai Negeri Sipil di daerah. Jabatan Sekdakab Langkat, mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Berhasil tidaknya pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang saat ini diemban, sangat bergantung kepada kepiawaian manajerial dan seni kepemimpinan seorang Sekda dalam menata, mengelola, serta memberdayakan perangkat organisasi, sehingga semuanya berfungsi optimal.

Sekda juga mempunyai tugas untuk membantu Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan dengan mengoordinasikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah, membina organisasi dan tata laksana. Jabatan Sekda juga memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah, ujar Syah Afandin.

Sementara itu, dr Indra Salahuddin MKes MM kini menduduki jabatan baru di Pemkab Langkat sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama. * B1N-Sfn