Langkat – Beritasatunews.id | Bhabinkamtibmas Polsek Kuala, Desa Tanjung Keriahan, Bripka S Surbakti, Kamis (11/8/2022), melakukan kegiatan memberikan himbauan, untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, yang nantinya akan mengakibatkan bisa menyebabkan kebakaran hutan.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, kepada Kru media di Stabat, Kamis (11/7/2022).
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala, menghimbau untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan pertanian, kepada warga masyarakat, yang dilakukan di Dusun Sibongkok, Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat.
Himbauan tentang kebakaran lahan disampaikannya kepada security kebun perkebunan, agar tidak sembarangan membakar lahan, karena bisa menyebabkan kebakaran hutan.
Apalagi, saat ini cuaca selalu berubah-ubah, yang dapat menimbulkan angin kencang.
Apabila melakukan pembakaran lahan, bisa menyebabkan kebakaran besar, ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dan menghimbau untuk tidak melakukan pembakaran selama membuka lahan, tetap menerapkan Prokes Covid – 19. * B1N-Sfn







