Rapat Koordinasi Polsek Tanjung Pura dengan Forkopimca Terkait Wabah PMK

Langkat – Beritasatunews.id | Kapolsek Tanjung Pura, AKP Surahman SH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimca dan instansi terkait lainnya, tentang adanya aduan dari masyarakat terhadap hewan ternaknya yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, bertempat di Ruang kerja Kantor Camat Tanjung Pura, Rabu (24/8/2022) pukul 11.30 WIB.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Camat Tanjung Pura M Nawawi, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Iptu Hermawan SH, Kanit Intelkam IPDA Hariadi, Babinsa Kecamatan Tanjung Pura Serda Aqsa, Kanit Trantib Kecamatan Tanjung Pura Anda, Dinas Peternakan Kecamatan Tanjung Pura Budi, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kecamatan Tanjung Pura serta Kepala Desa Bubun Marwan.

Dalam Rakor yang dilaksanakan, Kades Bubun menyampaikan, saat sekarang ini, ada penyakit hewan yang melanda hewan ternak milik warga Masyay di Desa Bubun.

Laporan dari masyarakat, dalam satu Minggu ini, sudah ada sekitar 9 ekor hewan ternak mereka yang mati.

Warga bermohon, agar dilakukan tindakan pencegahan, terkait penyakit yang diduga PMK, karena sudah sangat meresahkan masyarakat.

Pihak Dinas Peternakan Tanjung Pura, juga menyatakan benar di Desa Bubun, dalam seminggu ini sudah ada laporan dari peternak, ada hewan ternaknya yang sakit dan mati.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh kami (mantri hewan), bahwa benar ciri – ciri hewan yang sakit dan mati, adalah penyakit PMK, yaitu mulut ternak berbuih, jalan pincang dan kulit mulai melepuh atau bentol-bentol.

Usia ternak sapi yang mati di Desa Bubun, adalah ternak usia 1 hari hingga usia 2 bulan dan sedang menyusui.

Rencananya, pada bulan September nanti, pihak Dinas Kesehatan/Peternakan akan melakukan Vaksinasi ternak di Kecamatan Tanjung Pura.

Cara pertolongan pertama yang harus dilakukan, adalah dengan membersihkan kandang, menyemprot Disinfektan, memandikan ternak dan memisahkan ternak dari yang lainnya dan tetap di kandang.

Ternak yang sakit PMK, kalau besar boleh dipotong dan dagingnya dapat dikonsumsi, namun bagian mulut, kaki, serta bagian organ dalam jangan dimakan dan untuk kotoran/darah ditanam dan jangan dibuang ke aliran sungai.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Tanjung Pura juga menyampaikan, agar Kades mendata seluruh peternak yang ada di Desa Bubun dan mengatakan hewan ternaknya yang sakit.

Kades juga mengundang para peternak di desa, Kamis (28/8/2022) pukul 09.00 WIB dan Forkopimca akan hadir dan akan dilakukan sosialisasi dan penyemprotan. Agar hewan ternak yang mati, untuk dikubur dan jangan dibuang ke aliran sungai.

Kapolsek Tanjung Pura juga menyampaikan, mulai hari ini tidak ada mobilisasi ternak, baik yang masuk atau yang keluar dari Desa Bubun.

Harus bertindak cepat dan mengubah warganya, agar ternaknya tidak dilepaskan dan harus tetap dikandangkan.

Dari Dinas Pertanian juga menyampaikan, telah dilakukan sosialisasi terkait pencegahan PMK di Kecamatan Tanjung Pura, namun baru di empat Desa yaitu Desa Baja kuning, Desa Pematang Cengal, Desa Sukamaju dan Desa Teluk Bakung dan hasilnya hingga saat sekarang ini, belum ada laporan ternak yang mati atau terserang penyakit PMK.

Namun memang, untuk Desa Bubun dan desa lainnya yang memiliki peternakan belum dilakukan sosialisasi.

Hasil dari Rakor, Forkopimca bersama Dinas peternakan, akan melakukan pertemuan dan sosialisasi kepada para peternak di Desa Bubun, Kamis (25/8/2022) pukul 09.30 WIB. Kades mengundang warga desanya/para pemilik ternak.

Setelah sosialisasi, akan dilakukan penyemprotan di kandang ternak oleh petugas.

Mulai hari ini, akan menghentikan kegiatan mobilisasi ternak dari Desa Bubun maupun keluar Desa Bubun.

Pembahasan PMK akan dibahas kembali oleh Forkopimca, dengan melibatkan seluruh Kades dan Dinas Peternakan di Aula Kantor Camat, Jumat (26/8/2022) pukul 14.00 WIB.

Acara kegiatan Rakor selesai pukul 12.15 WIB dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar. * B1N-Sfn