Medan  

DPW SWI Sumut Desak Polri Usut Intimidasi Terhadap Wartawan di Karawang

Medan – Beritasatunews.id | Peristiwa kekerasan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan di Karawang, Jawa Barat, diduga sebelumnya di cekoki minuman keras, oleh orang-orang suruhan dari oknum pejabat, diindikasikan pemberitaan wartawan di Karawang.

Sehingga terjadilah penyekapan terhadap dua wartawan diruangan kantor Sekretariat AFK sekitar pukul 00.00 Wib.

Setelah sebelumnya di jemput oleh orang-orang suruhan oknum pejabat dan diberikan minuman keras kepada wartawan yang memberitakan atas dugaan kasus oknum pejabat tersebut.

Atas peristiwa penyekapan yang dialami dua wartawan di Karawang, kuasa hukum dan puluhan wartawan, Gusti dan Zaenal yang melaporkan kasus penganiayaannya ke Polresta Karawang, sementara Laporan dua korban wartawan diterima di ruang SPKT Polres Nomor : STTLP/174/IX/2022/SPKT Reskrim /Polres Karawang/ Polda Jawa Barat, Senin (19/09/2022).

Kasus ini mencuat dan informasi diterima dari Groub WhastApp SWI Nasional, terkait kasus intimidasi yang dialami dua orang wartawan di Karawang, Jawa Barat.

Ketua DPW Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sumut, Rahmad Syukur SK didampingi unsur pengurus, Sekretaris, Ariyanto, Ketua Bidang OKK, Azhari dan Wakil Ketua, Dedi Malau, usai diterima Plt Kadiskominfo Provsu, Rabu siang (21/9/2022) langsung berinisiatif menunjukkan rasa kepedulian dengan membuat statement atas kasus kekerasan yang dialami jurnalis di Karawang.

”Kami minta kepada Kepolisian khususnya Polda Jawa Barat dan jajaran Polresta, untuk segera mengusut tuntas pelaku intimidasi dialami wartawan Karawang, ” ungkap Ketua SWI Sumut.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPW SWI Sumut bersama pengurus, di kantor Sekretariat, Jalan Rawa I Gg, Sedar IV No. 56 Lingkungan VI, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Rabu (21/09/2022) sore.

Tugas dan fungsi pokok UU Pers No 40 Tahun 1999, terkait dalam segala hal pemberitaan yang dihimpun wartawan di lapangan dalam peliputan saat mendapatkan informasi dari nara sumber, wartawan dapat memperoleh segala informasi dan konfirmasi, agar berita yang dinaikkam berimbang sebelum deadline ke Media publik masing-masing sesuai dengan Kode Etik dan tupoksi sebagai seorang Jurnalis. * B1N-Rizal/Ril