Medan  

Ketua DPRD Medan Dorong Persadaan Tarigan Mergana Perkuat Legalitas dan Lestarikan Budaya Karo

Ketua DPRD Medan

Medan-Beritasatunews.id | Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., mendorong Persadaan Tarigan Mergana Ras Anak Beruna Kota Medan memperkuat legalitas organisasi, dan meningkatkan kontribusi dalam pelestarian adat serta budaya Karo.

Hal itu disampaikan Wong saat menerima audiensi pengurus Persadaan Tarigan Mergana Ras Anak Beruna di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wong didampingi Sutrisno Pangaribuan, sedangkan rombongan organisasi dipimpin Ketua Umum Bimas Tarigan bersama Sekretaris Umum Heru P.S. Milala dan jajaran pengurus.

Audiensi tersebut menjadi kesempatan bagi pengurus untuk menyampaikan keberadaan organisasi, kegiatan yang telah berjalan, serta sejumlah aspirasi terkait pengembangan kelembagaan dan pelestarian budaya Karo di Kota Medan.

Bimas Tarigan menjelaskan, Persadaan Tarigan Mergana Ras Anak Beruna dibentuk sebagai wadah pemersatu masyarakat bermarga Tarigan yang lahir dan besar di perantauan.

Organisasi ini diharapkan menjadi sarana bagi anggotanya untuk mempertahankan identitas, mempererat persaudaraan, serta meneruskan tradisi leluhur kepada generasi muda.

Menurut Bimas, keluarga bermarga Tarigan yang tergabung dalam komunitas mereka di Kota Medan mencapai lebih dari 1.200 kepala keluarga.

Jumlah tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya membangun wadah organisasi yang mampu mengakomodasi kegiatan sosial, adat, dan budaya.

Ia menyebutkan, selama ini organisasi menjalankan berbagai kegiatan sosial, termasuk membantu anggota yang sakit, mengalami kemalangan, maupun menjadi korban bencana.

Dalam bidang adat, pengurus berupaya melestarikan tradisi runggu atau musyawarah adat. Mereka juga memberikan pendampingan kepada warga yang melaksanakan adat Cawir Metua dan pernikahan Karo di perantauan.

Sementara di bidang kebudayaan, organisasi berupaya membina sanggar tari dan musik tradisional Karo. Program tersebut diarahkan untuk mendekatkan generasi muda dengan warisan budaya leluhur, terutama mereka yang tumbuh di lingkungan perkotaan dan mulai jarang menggunakan bahasa Karo dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam audiensi itu, Bimas menyampaikan tiga harapan kepada DPRD Kota Medan di antaranya:

  1. Meminta arahan mengenai persyaratan administrasi agar organisasi dapat terdata di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta menjalin kemitraan dengan DPRD Kota Medan sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Pengurus berharap memperoleh kesempatan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan dalam kegiatan pelestarian budaya. Mereka juga mengusulkan agar kesenian tradisional Karo mendapat ruang untuk tampil dalam berbagai agenda kebudayaan, termasuk Festival Budaya Kota Medan.
  3. Oorganisasi berharap mendapatkan arahan terkait kebutuhan sekretariat tetap sebagai pusat koordinasi dan pelaksanaan kegiatan. Selain itu, pengurus ingin mengetahui peluang pembinaan generasi muda melalui program hibah kebudayaan yang mekanismenya harus mengikuti aturan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bimas menegaskan, kehadiran mereka bukan semata-mata untuk meminta dukungan. Persadaan Tarigan Mergana juga menyatakan kesiapan berpartisipasi dalam menjaga kerukunan masyarakat, menciptakan suasana kondusif, serta mendukung program pembangunan Kota Medan.

Pada kesempatan tersebut, pengurus turut menyampaikan undangan kepada Wong Chun Sen untuk menjadi penasihat kehormatan organisasi dan menghadiri pelantikan akbar yang direncanakan berlangsung pada November mendatang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen menekankan pentingnya organisasi memiliki legal standing atau kedudukan hukum yang jelas.

Kelengkapan dokumen dan administrasi dinilai menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang tertib, sehingga dapat menjalankan kegiatan dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak sesuai ketentuan.

Wong juga menyarankan agar pengurus menyusun program kerja yang terukur dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan sosial, pelestarian adat, serta pembinaan generasi muda diharapkan terus dikembangkan agar keberadaan organisasi memberikan manfaat lebih luas.

Ia mendorong Persadaan Tarigan Mergana untuk ikut mengambil bagian dalam pembangunan Kota Medan dengan tetap menjaga identitas budaya Karo dan menghormati keberagaman masyarakat.

Menurutnya, pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama generasi muda, agar tradisi dan kesenian daerah tidak terputus oleh perubahan zaman.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan komunikasi antara Persadaan Tarigan Mergana Ras Anak Beruna dan DPRD Kota Medan, khususnya dalam pengembangan organisasi, kegiatan sosial, serta pelestarian adat dan budaya Karo di tengah masyarakat multikultural. * B1N-RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *