Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Kg
Sergai – Beritasatunews.id | Sebanyak 6 personel Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) mendapatkan penghargaan dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sergai, AKBP Dr Ali Machfud SIK MIK.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan kepada 6 personel yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam bekerja, melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi.
Penghargaan berupa piagam yang diberikan langsung oleh Kapolres kepada 6 personel Satnarkoba Polres Sergai yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram (Kg).
“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk penghargaan dari institusi Polri terhadap anggota yang berprestasi dan dalam bekerja melebihi panggilan tugas serta menjadi motivasi kinerja bagi personel yang lain, sehingga mendorong kemajuan Polri,” ujar AKBP Dr Ali Machfud SIK MIK setelah pemberian penghargaan di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Senin (28/11/2022) sekira pukul 08.30 WIB.
Ali Machfud didampingi Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Sergai Kompol Sofian berharap, prestasi tersebut bisa menjadi contoh bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lainnya, sehingga kehadiran polisi di tengah masyarakat bisa dirasakan dan memberi manfaat bagi orang banyak.
“Semoga ini jadi motivasi bagi anggota Polri khususnya di Polres Serdang Bedagai untuk terus melindungi, melayani dan memberi rasa aman pada masyarakat,” kata Ali Machfud.
Adapun 6 personel Satnarkoba Polres Serdang Bedagai yang mendapat penghargaan yakni Ipda Anggiat Sidabutar SH, Aipda JH Ompusunggu, Bripka Febrian Syahputra, Bripka M Fauzi Surya Ramadhan SH, Bripka Rizki Kristian Sitompul SH, dan Briptu Riki P Lubis. * B1N-Zulham







