Paluta-Beritasatunews.id | Indikasi kecurangan dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) semakin mencolok dan mendesak untuk diselidiki aparat penegak hukum. Praktik yang menjadikan lelang sekadar formalitas belaka—di mana pemenang sudah ditetapkan “di atas meja” jauh sebelum proses dimulai—diduga berpotensi terulang kembali di tahun ini.
Ketua Forum Aksi Bersama Rakyat (For-Akbar) Sumatera Utara, Awaluddin Harahap, mencontohkan kasus yang terjadi pada tahun 2022, tepatnya pada pekerjaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bendung serta Jaringan Irigasi Saba Bolak di Desa Hajoran, Kecamatan Padang Bolak.
Saat itu, Pokja ULP Paluta dua kali membatalkan tender: pertama berkode 2213471 tanggal 9 Maret 2022, lalu tender pengganti berkode 2219471 tanggal 29 Maret 2022 juga digagalkan.
Kejanggalan makin terasa ketika pekerjaan yang anggarannya jelas bersumber dari APBD Paluta itu justru dimunculkan di laman LPSE Kabupaten Tapanuli Selatan pada 11 Mei 2022 dengan kode tender 2701597 dan judul yang sama persis.
“Ini yang sangat aneh. Mengapa proyek di wilayah Paluta dengan dana APBD Paluta bisa dilelang oleh pihak Tapanuli Selatan? Apakah Pokja ULP kita tidak mampu, atau memang ini rekayasa agar pemenang yang diinginkan bisa lolos?” tegas Awaluddin.
Hal serupa terjadi pada pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk 44 proyek jalan di Paluta. Syarat teknis pembatasan lokasi Asphalt Mixing Plant (AMP) maksimal 100 km atau tempuh 2–3 jam, dinilai sengaja dipasang untuk menutup peluang peserta lain, demi memuluskan jalan “calon pemenang” yang sudah disiapkan.
Melihat pola di atas, proses lelang di Paluta dinilai sangat rawan dimanipulasi. Ancaman serupa dikhawatirkan terjadi lagi pada lelang tahun 2026 ini.
“Sudah bisa diprediksi: nanti peserta yang tawarannya paling rendah justru akan kalah dengan alasan yang berulang-ulang. Kami menunggu langkah nyata Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan permainan ini dan menegakkan keadilan,” pungkas Awaluddin Harahap. * B1N-PS







