Pematangsiantar-Beritasatunews.id | Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dimulai pada Sabtu, 9 Mei 2026 malam sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi bahwa kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sasarannya penyakit masyarakat (Pekat) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar di antaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Mako Kepolisian Resor Pematangsiantar. Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.
Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam.
Selanjutnya Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kemudian Timsus Dayok Mirah mengamankan tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga personil menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut.
Polres Pematangsiantar menghimbau agar tetap taat dalam berkendara, dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). * B1N-Rizal/R







