Langkat – Beritasatunews.id | Polsek Pangkalan Brandan melakukan mediasi antara warga Alur Dua dengan pihak Cafe Mercy di Kantor Lurah Alur Dua Kecamatan Sei Lapan, Pangkalan Brandan, Rabu (30/11/2022), sekira pukul 11.00 WIB, di kantor Lurah Alur Dua, Jalan Besitang Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.
Kapores Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, sampaikan hal ini di Stabat, melalui Kasi Humas, AKP Joko Sumpeno, Rabu (30/11/2022)
Hadir dalam acara mediasi antara warga dan pihak kafe tersebut Kepala Polsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH, Kanit Sabhara Iptu R Kusuma, Lurah Alur Dua, Kanit Binmas Aiptu B Malau, Bhabikamtibmas Aipda Andi HGS Sianturi, Babinsa, Warga Alur Dua Lisanuddin, Perwakikan Cafe Mercy.
Rapat yang dilakukan bertujuan untuk mencari titik temu antara warga Alur Dua yang merasa keberatan dan merasa terganggu dengan suara musik dari Cafe Mercy.
Dalam pertemuan yang dilakukan tersebut, pihak perwakilan dari Cafe Mercy akan menyampaikan tuntutan warga, sebab pihak owner sebanyak 3 orang, dan harus mendapat keputusan dari pihak mereka.
Adapun keributan/permasalahan yang dialami warga yaitu suara keributan yang ditimbulkan dari musik Cafe Mercy. Apalagi per 3 bulan sekali pihak Cafe Mercy mengadakan event/perlombaan.
Kegiatan mediasi antara warga dan pihak kafe berjalan aman dan kondusif. * B1N-Sfn







