Deliserdang – Beritasatunews.id | Tim Patroli Presisi Polresta Deliserdang berhasil mengamankan sekitar 46 orang remaja diduga kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.
Kelompok geng motor ini diamankan saat Tim Patroli Presisi Polresta Delisedang sedang melakukan patroli dengan sasaran Geng Motor dan 3C (Curat, Curas, Curanmor), Minggu (29/01/2023) sekira pukul 22.00 s/d 06.00 WIB.
Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan, selain mengamankan puluhan remaja tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) berbagai jenis.
“Benar, kita ada mengamankan remaja yang meresahkan masyarakat. Saat ini mereka berada di Polresta Deliserdang untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan,” kata Kombes Irsan Sinuhaji.
Dalam Operasi Presisi tersebut diamankan 46 orang, antara lain 12 Kelompok Geng Motor Kebas, warga Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan diamankan di Jalan Balai Karantina, Desa Aras Kabu, Kecamatan Batangkuis.
Satu kelompok geng motor Matador, warga Pasar Melintang, Kecamatan Pagar Merbau diamankan di Jalan Benteng Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu.
17 Kelompok Remaja yang berkumpul dan diamankan di SPBU Buntu Bedimbar, Jalan Sultan Serdang Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, warga Tanjungmorawa dan 16 kelompok remaja pemuda K Beracun diamankan di Alfamart Simpang Abunawas Tanjungmorawa, warga Tanjungmorawa.
Kelompok Geng Motor Kebas, asal Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan membantu genk motor OnarJK untuk menyerang Geng Motor Lapendos dan SL yang akan melakukan tawuran di Jalan Jati Kembar.
Barang bukti saat diamankan 2 celurit, 4 parang panjang, 1 ketapel dan 1 parang dalam keadaan patah.
Lanjutnya, tersangka merupakan kelompok Geng Motor Matador yang bertempat di Kecamatan Galang dan barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang panjang dan tas ransel. Ketua Kelompok Geng Motor ini adalah EMS (16) Warga Galang.
Saat ini puluhan remaja telah diamankan dan dimintai keterangan di Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deliserdang, dan kendaraan roda 2 yang diamankan sebanyak 25 unit. * B1N-Rizal/Ril







