Bawaslu Solok Silaturahmi ke Pjs Bupati Akbar Ali

Bawaslu Solok Silaturahmi ke Pjs Bupati Akbar Ali

Solok-Beritasatunews.id | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok silaturahmi ke Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Solok, DR. Drs. Akbar Ali, A.P, M.Si, di ruangan kerjanya Arosuka, Senin (30/9/2024).

Kunjungan silaturahmi Bawaslu Kabupaten Solok ke Pjs Bupati Solok Akbar Ali ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Timoty Tanjung.

Disampaikan, bahwa pertemuan tersebut selain kunjungan kerja Bawaslu Kabupaten Solok, sekaligus dalam rangka silaturahmi dimana dirinya baru menjabat sebagai Pjs. Bupati Solok.

Cerita Akbar Ali, Bawaslu Kabupaten Solok juga membahas pengawasan dan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2025-2030, terutama hari H Rabu, 27 Oktober 2024.

“Ini bentuk silaturahmi antara penyelenggara negara, terutama dalam rangka menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok. Bawaslu Kabupaten Solok juga melaporkan kegiatannya dalam pengawasn Pemilu,” ujarnya.

Pjs. Bupati Solok, DR. Drs. Akbar Ali, A.P, M.Si juga meminta Bawaslu Kabupaten Solok untuk memberitahu yang mana larangan menurut Undang-Undang (UU) dan mana yang dibolehkan menurut aturan.

“Ini harus dijelaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Honorer, dan Tenaga Honor Lapangan (THL). Aturan ini harus dipahami ASN dan Honorer secara benar,” pesan Akbar Ali.

Sementara, Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan maksud kedatangannya menemui Bupati Solok, Akbar Ali, di Arosuka.

Maksud dan kedatangan Bawaslu Kabupaten Solok untuk melakukan sosialisasi kepada ASN dan THL, tentang Netralitas ASN selama pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok.

“Kami ingin menyampaikan kepada Bapak Pjs Bupati Solok, bahwasanya kami dari Bawaslu ingin mengadakan sosialisasi tentang netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini,” ujar Titony Tanjung. * B1N-Ys