Solok-Beritasatunews.id | Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jua Gaek di Kecamatan Kubung Kabupaten Solok mengikuti zoom meeting penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi bersama Evaluator dari Kementerian PAN RB Republik Indonesia, Rabu 09/10/2024 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab Solok.
Terlihat hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Adriani Djaafar, Inspektur Pembantu Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Hafizol Gafur, SE.CRMO, Kepala Puskesmas Jua Gaek Silvia Febrina SKM beserta jajaran staf Pusat Kesehatan Masyarakat Jua Gaek. Hadir Tim Evaluator dari Kementerian yakni Bapak Adi dan ibu Chafidloh Mufidah.
Pada awal wawancara dilaksanakan pemaparan materi oleh Kepala Puskesmas terkait indikator indikator penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dihadapan evaluator Kemenpan-RB. Setelah pemaparan dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh evaluator kepada Kepala Puskesmas beserta jajaran.
Di akhir kegiatan, Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Jua Gaek berharap Pusat Kesehatan Masyarakat Jua Gaek menjadi unit kerja Puskesmas pertama di Sumatera Barat, yang memperoleh predikat ZI WBK/ WBBM atau instansi yang memiliki Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. * B1N-Ys







