Deliserdang-Beritasatunews.id | Rasa kecewa dan kemarahan meluap dari dada sebagian besar warga Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Bagaimana tidak, wilayah yang seharusnya aman dan tertib ini kini berubah seolah menjadi “kandang subur” bagi praktik perjudian ilegal. Berbagai jenis permainan judi mulai dari mesin tembak ikan, judi jenis “Gagak”, hingga Togel diketahui merajalela dan beroperasi secara terang-terangan, seakan tidak memiliki rasa takut lagi terhadap aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, jaringan perjudian tersebut diketahui dikuasai oleh beberapa nama yang sudah sangat dikenal di kalangan warga setempat. Judi jenis mesin tembak ikan diketahui dikelola oleh seseorang bernama Dedi, sementara untuk pasaran judi Togel didominasi oleh dua kelompok besar, yaitu milik Aseng Kayu dan kelompok yang tergabung dalam jaringan yang dikenal warga dengan sebutan “STM”.
Keberadaan mereka bukan lagi rahasia umum, bahkan tempat-tempat perjudian tersebut beroperasi setiap hari dengan pengunjung yang terus bertambah banyak.
Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan memicu kecurigaan mendalam di kalangan masyarakat. Pasalnya, keberadaan bisnis haram tersebut berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan kian hari kian meluas, namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas atau operasi penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polsek Namorambe.

Menurut keterangan dua warga setempat yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial JN dan RN, mereka sangat menyayangkan kinerja Kapolsek Namorambe beserta jajarannya yang dinilai semakin hari semakin buruk dan tidak berjalan sesuai harapan publik. Ada kesan yang sangat kuat bahwa aparat kepolisian justru seolah “menutup mata, menutup telinga, dan menutup hidung” terhadap keberadaan kejahatan terorganisir tersebut.
“Dalam pandangan kami selaku masyarakat, Kapolsek dan jajarannya seolah-olah kalah dan tak berdaya di hadapan para mafia judi tersebut. Padahal kita semua sudah sering mendengar instruksi tegas dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk memerangi narkoba dan juga perjudian. Beliau berpesan dengan keras, ‘Jangan sampai kita kalah oleh mafia’. Tapi kenyataannya di sini, di Namorambe, sepertinya arahan pimpinan tertinggi itu tidak didengar atau mungkin sengaja diabaikan,” ungkap JN dan RN dengan nada suara yang penuh kekecewaan, Selasa (19/5/2026).
Menurut mereka, pembiaran yang terus terjadi ini sangat merugikan masyarakat luas. Banyak warga yang menjadi korban, menghabiskan harta benda, hingga memicu pertengkaran dalam rumah tangga akibat terjerat hutang dari aktivitas judi tersebut. Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah ada sesuatu yang melindungi para pelaku usaha haram ini sehingga mereka bisa beroperasi dengan begitu leluasa tanpa ada gangguan sedikitpun?
Berusaha menguak kebenaran dan mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian, awak media Beritasatunews.id berupaya menghubungi Kapolsek Namorambe, AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 10.36 WIB melalui sambungan telepon seluler. Namun sayangnya, panggilan tersebut sama sekali tidak diangkat. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan berkali-kali, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada balasan maupun tanggapan yang diterima dari nomor ponsel Kapolsek.
Sikap diam dan tidak merespons yang ditunjukkan oleh AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga ini semakin memperkuat dugaan negatif yang berkembang di tengah masyarakat. Warga mulai mempertanyakan netralitas dan komitmen kepolisian setempat dalam menegakkan hukum, serta menimbulkan asumsi bahwa ada ketidakseriusan dalam menjalankan tugas negara.
Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali ini, masyarakat Namorambe kini menaruh harapan besar dan menyerukan permohonan kepada pimpinan di tingkat atas untuk turun tangan langsung. Mereka berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Ferianto, S.I.K., M.H., serta Kapolres Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., beserta seluruh jajaran pimpinan lainnya, dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas.
“Kami meminta pimpinan tinggi untuk tidak tinggal diam. Segera lakukan pembersihan dan tindakan tegas terhadap para mafia judi serta siapa saja yang terlibat atau melindungi bisnis haram ini di wilayah kami. Kami ingin Namorambe kembali bersih, aman, dan kondusif seperti dulu. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Kami tunggu bukti nyatanya, bukan sekadar janji,” tegas JN dan RN mengakhiri perbincangan dengan nada menuntut keadilan.
Sampai berita ini diterbitkan, aktivitas perjudian di berbagai titik di wilayah hukum Polsek Namorambe masih berjalan lancar dan tampak tidak terganggu sedikitpun. Publik pun kini menanti langkah apa yang akan diambil oleh pimpinan kepolisian di tingkat Kabupaten maupun Provinsi untuk menjawab keresahan warga ini. * B1N-Nardi







