Dairi-Beritasatunews.id | Pj Bupati Dairi Charles Bantjin melantik dan mengukuhkan Badan Pengawas (Bawas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Lae Nchiho, dan Bawas Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi periode 2025-2028, Jumat (17/1/2025,) di Balai Budaya Pemkab Dairi.
Pelantikan dihadiri Kapolres Dairi, mewakili Dandim 0206/D, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit, para asisten dan keluarga para pejabat yang dilantik.
Pj Bupati Dairi Charles Bantjin dalam arahannya mengatakan, supaya melakukan tugas pengawasan dengan baik dan benar.
“Pengawas yang baru, diharapkan mampu membawa perubahan di Perusahaan Umum Daerah,” pintanya.
Disampaikannya, Perumda Air Minum memiliki peran yang sangat strategis dalam pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Masyarakat sangat mengharapkan peran dan kehadiran Perumda dalam pelayanan. Hal ini nanti akan dapat diwujudkan dengan kehadiran Badan Pengawas,” imbuhnya. * B1N-EMM







