Satgas PKH Pasang Plang di PT Putra Lika Perkasa Kelurahan Langga Payung

Satgas PKH Pasang Plang di PT Putra Lika Perkasa Kelurahan Langga Payung

Labusel-Beritasatunews.id | Tim Satuan Petugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung yang dipimpin Dani Agusta mewakili Kejaksaa Agung, bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), memasang plang di kawasan PT Putra Lika Perkasa di sekitar Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei/Sungai Kanan, Labusel, Rabu (18/6/2025).

Satgas PKH memasangan plang di PT Putra Lika Perkasa turut dihadiri Camat Sei Kanan H. Himpun Siregar, Danramil 12/LP diwakili Serma Endara, Lurah Langga Payung Yuhanna Sari, Manager PT. PLP Langgapayung Jhon Hendrik Tarigan, dan staf-stafnya.

Adapun titik kordinat lokasi pemasangan plang PKH berada di Afdeling (Afd) 3 Blok A1, Kelurahan Langga Payung seluas 1.349,85 Hektare (Ha).

Pada plang tersebut tertulis “Lahan Non Tanaman Kehutanan Seluas 1.349,85 Ha di Dalam Hutan Kawasan Industri Ini Dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia, C.q Satgas Penertiban Pengawasan Hutan (PKH) Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Dilarang Memasuki Lahan Tanpa Izin, Merusak, Menjarah, Mencuri, Menggelapkan, Memungut Hasil Tanaman/Tumbuhan, Memperjualbelikan, dan Menguasai Tanpa Izin Pihak Berwenang”.

Pemasangan plang PKH ini sendiri bertujuan untuk penertiban lahan kawasan hutan, seperti penanaman kelapa sawit pada kawasan hutan tanpa izin.

Berdasarkan data pada papan plang PKH terdapat 1.349,85 ha luas lahan yang ditanami jenis tanaman kelapa sawit yang berada di wilayah kerja PT. Putra Lika Perkasa Langgapayung, diduga merupakan tanaman masyarakat dari hasil garapan sejak beberapa tahun lalu.

Saat Lurah Langga Payung, Yuhanna Sari dikonfimasi menjelaskan, pemasangan plang di PT Putra Lika Perkasa hanya satu unit saja pada titik yang telah ditentukan pihak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), ujarnya.

Dari Hasil konfirmasi dengan Kolonel Edo dan Korwil PKH Sumut melalui sambungan WhatsApp (WA), Kamis (19/6/2025), bahwa data luas lahan yang didirikannya seluas 1.349,85 Ha sebagaimana tertera pada papan plang yang dipasang, hasil dari data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Pusat.

Sementara itu, Staf Ops Satgas Sumut Garuda PKH, Alfian juga menjelaskan melalui pesan WA di hari yang sama juga membenarkan bahwa luas lahan 1.349,85 Ha yang tertera pada plang PKH diperoleh berdasarkan dari Kemenhut RI. * B1N-Hasan Has