Kejari Gunungsitoli Luruskan Isu Miring: Kabar Kasi Pidsus Diamankan Kejagung Dipastikan Hoaks

Gunungsitoli-Beritasatunews.id | Kejaksaan Negeri Gunungsitoli secara tegas dan keras membantah kabar yang belakangan ini santer beredar di kalangan masyarakat maupun media sosial. Informasi yang menyebutkan bahwa Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gunungsitoli telah diamankan oleh tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dipastikan sama sekali tidak benar, tidak berdasar, dan dikategorikan sebagai berita bohong atau hoaks.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, seluruh jajaran di lingkungan Kejari Gunungsitoli, khususnya para pejabat dan staf di Seksi Tindak Pidana Khusus, masih menjalankan tugas dan fungsinya secara wajar, profesional, dan tetap menjaga suasana kerja yang kondusif serta penuh integritas.

“Kepada seluruh masyarakat, saya sampaikan dengan tegas bahwa isu yang beredar itu tidak benar. Yang bersangkutan selaku Kasi Pidsus hingga saat ini masih hadir di kantor, sedang melaksanakan kegiatan kedinasan, dan bertugas seperti biasa sesuai tanggung jawab yang diembannya. Tidak ada kejadian maupun peristiwa sebagaimana kabar yang dikabarkan pihak-pihak tertentu itu,” ujar Dr. Firman Halawa dengan nada tegas dan lugas.

Lebih jauh, Dr. Firman Halawa menjelaskan bahwa institusi yang dipimpinnya senantiasa memegang teguh prinsip keterbukaan dan transparansi dalam menyikapi setiap informasi publik. Oleh karena itu, pihaknya sangat menyayangkan maraknya penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Pihak Kejari Gunungsitoli mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terhasut, terprovokasi, atau menelan mentah-mentah isu yang sengaja dihembuskan tanpa kejelasan sumber. Menurutnya, informasi semacam itu diduga kuat direkayasa dan disebarkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, serta memiliki kepentingan tersembunyi untuk melemahkan semangat dan kinerja penegakan hukum yang sedang digalakkan di daerah ini.

“Kami menduga ada pihak yang sengaja menyebarkan berita bohong tanpa melakukan pengecekan fakta atau verifikasi ke institusi resmi. Hal ini sangat merugikan, karena selain menggiring opini publik ke arah yang negatif, hal ini juga berpotensi besar merusak citra, nama baik, dan kredibilitas Korps Adhyaksa di mata masyarakat,” tambahnya.

Diketahui publik, dalam beberapa bulan terakhir Kejaksaan Negeri Gunungsitoli memang sedang bergerak sangat aktif dan gencar melakukan pengungkapan serta penindakan terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di berbagai kabupaten dan kota dalam wilayah hukumnya. Langkah tegas dan berani yang diambil Kejari Gunungsitoli ini justru menuai apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat, yang menilai kinerja jajarannya sangat positif, berani, dan konsisten dalam mengawal penegakan hukum serta memberantas praktik koruptif.

Melihat adanya kaitan antara kinerja keras tersebut dengan munculnya isu miring ini, dugaan mengarah pada upaya-upaya yang bertujuan untuk mengganggu konsentrasi dan menekan langkah Kejari Gunungsitoli dalam mengungkap kasus-kasus besar. Meski demikian, pihak Kejari menegaskan tidak akan gentar dan akan terus berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. * B1N-Rizal/R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *