Dugaan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin Terjadi Lagi di Desa Sudirejo

Deliserdang-Beritasatunews.id | Berdasarkan laporan saksi dari warga Perumahan Xenia Village, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, terungkap adanya dugaan praktik pencurian arus listrik yang dilakukan kelompok tertentu untuk operasional mesin penambangan aset kripto atau bitcoin.

Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan diri menyampaikan bahwa aktivitas penambangan ini sudah berlangsung cukup lama namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak PT PLN (Persero) maupun kepolisian setempat.

Gangguan Bagi Kehidupan Masyarakat

Keberadaan mesin penambang dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan. Menurut keterangan warga, alat tersebut menghasilkan suara dengungan yang sangat bising dan berlarut-larut.

Hal ini menjadi kendala utama bagi warga, terutama pada malam hari saat waktu istirahat. Suara mesin yang terus menerus terdengar mengganggu kualitas tidur dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Selain gangguan suara, warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan, mengingat pemasangan instalasi listrik tersebut tidak sesuai standar prosedur yang berlaku.

“Mesin ini sudah beroperasi berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Suaranya sangat keras sehingga kami tidak bisa beristirahat dengan tenang. Kami juga khawatir akan risiko kebakaran atau kecelakaan akibat cara pemasangan kabel yang tidak layak,” ujar salah satu warga setempat.

Pengecekan Langsung Lokasi

Setelah menerima laporan, awak media Beritasatunews.id melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Hasil pengamatan membuktikan bahwa dugaan tersebut benar adanya.

Terlihat terdapat kabel berukuran besar yang disambung langsung dari tiang trafo distribusi. Sebanyak dua jalur kabel terpasang melintasi di atas badan jalan utama Perumahan Xenia Village menuju lokasi pemasangan mesin yang berada di dalam bangunan dua lantai. Kondisi pemasangan kabel yang melintang di atas jalan dinilai sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan maupun penghuni lingkungan tersebut.

Tanggapan Pihak PLN

Untuk mengkonfirmasi tindak lanjut, pihak awak media menghubungi petugas PT PLN (Persero) Sektor Namorambe, Ari yang bertanggung jawab atas pengawasan pengelolaan energi.

Dalam keterangannya, Ari menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesegera mungkin ke unit terkait untuk pemeriksaan dan penertiban. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Beritasatunews.id karena konsisten menyampaikan informasi akurat terkait pelanggaran penggunaan listrik secara ilegal demi kepentingan masyarakat luas.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun ke lokasi untuk menindak pelaku, memutus aliran listrik ilegal serta memberikan efek jera, sehingga ketenangan dan keamanan lingkungan perumahan dapat kembali terjaga. * B1N-Nardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *