Medan  

Kejati Sumut Didesak Usut Proyek Rp9,4 M di RSJ yang Diduga Mangkrak

Kejati Sumut Didesak Usut Proyek Rp9,4 M di RSJ yang Diduga Mangkrak

Medan-Beritasatunews.id | Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera mengusut proyek Rp9,4 M gedung perawatan untuk pasien gangguan jiwa di rumah sakit jiwa (RSJ) di Sumut yang pembangunannya diduga mangkrak.

Akibat mangkraknya pembangunan gedung perawatan untuk pasien gangguan jiwa bernilai miliaran rupiah tersebut, seribuan nyawa pasien terancam terlantar. Hal itu dikatakan PB ALAMP AKSI saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumut, Kamis (2/7/2026). 

Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Eka Armada Danu Saptala, Korlap Hardiansyah Putra, dan Korak Doni Kurniawan ini menuntut Kejati Sumut segera menyeret aktor intelektual di balik dugaan korupsi tiga proyek fasilitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Sumatera Utara yang tak kunjung rampung meski telah melewati batas kontrak.

Berikut pekerjaan megaproyek bersumber APBD Sumut TA 2025 yang mangkrak dan terbengkalai:

  1. Pembangunan Gedung Rawat Baru Inap Medis Umum senilai Rp4,1 Miliar dikerjakan oleh CV Yudha Pratama (SPMK Nomor: 602/1829/RSJ/vii/2025 Tanggal 14 Juli 2025).
  2. Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Bukit Barisan dan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Doloksanggul senilai Rp5 Miliar yang dikerjakan oleh PT Cipta Karina Persada (SPMK Nomor: 602/2134/rsj/vii/2025 Tanggal 6 Agustus 2025).

Seharusnya berdasarkan SPMK, seluruh pengerjaan proyek tersebut tuntas pada Desember 2025. Namun hingga Juli 2026, fisik bangunan masih terbengkalai.

Celakanya lagi, PB ALAMP AKSI mendapati fakta mencengangkan terkait dugaan persekongkolan jahat pada pos anggaran pengawasan, kata massa aksi dalam orasinya.

Massa memngungkapkan, pihak Konsultan Pengawas diduga telah menerima pembayaran penuh 100%, padahal pekerjaan fisik di lapangan belum juga rampung, di antaranya:

  • CV Rekayasa Utama Konsultan: Nilai kontrak Rp305 Juta (Konsultan Pengawas Gedung Baru & Gedung Bukit Barisan).
  • CV Biro Arsitek & Insinyur Griyasmara: Nilai kontrak Rp77 Juta (Konsultan Pengawas Gedung Ruang Rawat Inap Dolok Sanggul).

“Bagaimana pasien mau sembuh? Yang gila bisa semakin gila. Kondisi ini bukan sekadar masalah kerugian negara, melainkan ancaman kemanusiaan,” tegas massa dalam orasinya.

Massa menyebutkan, terbengkalainya gedung perawatan jiwa ini bisa membuat seribuan pasien RSJ di Sumut terlantar. Fasilitas yang menjadi tumpuan kesembuhan mental pasien justru berubah menjadi monumen mangkrak akibat keserakahan oknum-oknum terkait.

Desakan Hukum dan Drama Debat Panas di Kejati Sumut

Sementara, ketegangan sempat mewarnai audiensi massa dengan Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi SH, di hadapan perwakilan massa.

Eka Armada Danu Saptala secara tegas menyatakan kekecewaannya karena Kejati Sumut seolah lamban, padahal aksi ini sudah digelar untuk keempat kalinya dan massa telah membawa sejumlah bukti dokumen.

Sebagai klimaks aksi demo tersebut, PB ALAMP AKSI telah resmi memasukkan laporan pengaduan dugaan korupsi tersebut ke ruangan PTSP Kejati Sumut, dan telah mengantongi Surat Tanda Terima Pengaduan.

PB ALAMP AKSI tak lupa menyampaikan ultimatum kepada Kejati Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika belum juga, massa akan kembali melakukan aksi ke Kejati Sumut dengan massa yang jauh lebih besar. * B1N-Rizal/R